POTRET24.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bupati Mesuji, Lampung, Khamami. KPK juga menyita sejumlah uang dalam kardus.
otal ada delapan orang yang ditangkap KPK. “Delapan orang (ditangkap) di tiga lokasi di Lampung,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dilansir detikcom, Kamis (24/1/2019).
KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga sudah menyita uang di dalam kardus yang diduga sebagai suap.
Namun tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu belum diketahui jumlahnya. Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi.
Bupati Mesuji, Khamami menjadi kepala daerah ke-39 yang terjaring OTT KPK. Khamami diamankan bersama 7 orang lainnya. KPK menyatakan kedelapan orang itu diamankan dari 3 lokasi di Lampung.
“Ada kepala daerah dan swasta yang diamankan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Kini, Khamami dan ketujuh orang lainnya masih diperiksa di Lampung dan bakal dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok. Mereka yang diamankan itu kini masih berstatus sebagai saksi. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sebelum khamami, ada 38 kepala daerah yang sudah lebih dulu harus berurusan dengan KPK. (Lis)