POTRET24.COM – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Pria yang kerap disapa Soni itu bakal dimintai keterangan dalam kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.
“Seharusnya (diperiksa) tanggal 7 (Januari) kemarin ada acara keluarga. Jadi saya minta tanggal 10 (Januari),” ucap Soni di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Memang pada saat jadwal pemeriksaan di tanggal 7 Januari 2019 terdapat nama Soni. Dia mengaku pemeriksaan akan berkisar mengenai jabatannya seperti dalam kasus suap yang melibatkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf yang juga ditangani KPK.
“Untuk memberikan background, kemungkinan besar kebijakan regulasi saja,” ucap Soni.
Dalam kasus ini, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima suap. Uang haram itu disebut dari Billy Sindoro Cs.
Empat tersangka dalam kasus itu, antara lain Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hasanah disebut menerima suap sebesar Rp 10.830.000.000 dan SGD 90.000. Selain itu, ada sejumlah pemberian lain pada jajaran kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait perkara itu. (Lis)