POTRET24.COM, PEKANBARU – Upah kurir narkotika dan obat-obatan (narkoba) jenis sabu-sabu di Riau bisa untuk uang muka beli mobil.
Empat orang kurir narkoba yang ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru ternyata mendapat upah dengan nilai tertentu.
Upah ini diterima oleh kurir yang kesemuanya pengangguran tersebut Rp 15-20 juta untuk sekali membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan pil sektasi 3.000 butir senilai Rp 3 miliar dari Bengkalis ke Pekanbaru.
“Mereka mendapat upah Rp 15-20 juta. Ini sudah kali kedua. Sebelumnya mereka pernah membawa sabu-sabu sekitar 1 kilogram,” kata Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang, Senin (3/12/2018).
Lanjut Angga, keempat kurir ini sampai di Pekanbaru, menginap di penginapan mewah.
“Mereka sewa tempat yang bagus dan bisa dibilang mewah karena anggaran (upah) yang didapatkan mereka juga cukup besar. Biasanya memang buat senang-senang,” lanjut Angga.
Dia memperkirakan, awalnya sabu-sabu-sabu-sabu itu diperkirakan 2 kg lebih. Namun diduga sudah ada yang sempat diedarkan.
Karena saat ditangkap, petugas hanya menemukan 1 paket yang masih utuh dengan berat sekitar 1 kg. Sedangkan sisanya yang setengah kilogram, sudah dikemas dalam bungkusan berbentuk paket siap edar.
Ditegaskan Kapolsek, keempat kurir ini dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus empat orang lelaki kurir narkoba.
Mereka diamankan saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah kawasan penginapan villa mewah di Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (29/11/2018) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang yang turut didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim saat kegiatan ekspos kasus mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi tentang adanya pengiriman narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru, sehari sebelumnya.
“Kita perkirakan, barang ini tiba di Pekanbaru pada Kamis dini hari. Tim langsung melakukan penyelidikan dan 4 orang kurir berhasil diamankan di salah satu lokasi penginapan di Hotel Baliview,” kata Angga, Senin (3/12/2018).
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial ZAT (28), HM (26), IK (29), dan MT (21). Dua diantaranya merupakan warga Pekanbaru, sedangkan dua lagi warga Bengkalis.
Lanjut Angga, dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah bungkusan. Yang terdiri dari total 1,5 kilogram sabu-sabu-sabu-sabu dan inex sebanyak 3000 butir.
Disebutkan Kapolsek, keempat kurir ini menjemput langsung barang haram ini di suatu lokasi di Bengkalis. Kemudian mereka berkumpul di hotel mewah.
“Jika dilihat dari bungkusannya, ini barangnya diduga dari Malaysia. Seperti yang sudah-sudah. Bungkusannya seperti bungkusan teh hijau,” kata Angga.
Dia memaparkan, kedua jenis narkotika ini akan diedarkan di Pekanbaru, sebagian ke luar kota. “Menurut informasi jumlah barang ini banyak. Tapi kemungkinan sudah pecah di jalan, atau pas sampai di lokasi (hotel),” ucapnya.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit mobil merk Toyota Avanza dan 4 unit HP dari para pelaku. (Lis)