POTRET24.COM, PEKANBARU – Akibat tidak bijaksana dalam menggunakan media sosial, seorang pemilik akun Facebook atas nama Jamadi diamankan ke Polda Riau. Pemilik akun tersebut Senin (3/12/2018) subuh sekitar pukul 2.50 WB diantarkan oleh sejumlah Ormas dan elemen masyarakat ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Seperti disampaikan Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning, M Khalid Tobing, Jamadi sudah beberapa kali membuat ujaran kebencian terhadap Habib Riziq. Ia menyampaikan kalimat-kalimat penistaan yang memicu amarah sejumlah masyarakat.
“Tadi malam kita datangi rumahnya di daerah Pandau untuk memintai pertanggungjawaban,” sebut Khalid, Senin (3/12/2018).
Khalid mengatakan, perbuatan yang dibuat Jamadi yang sehari-hari merupakan advokat ini sudah menyakiti hati umat Islam. Untuk itu ia meminta agar aparat penegak hukum mengadili Jamadi secara tegas.
“Kita antarkan dengan baik-baik supaya dilakukan proses hukum. Supaya perbuatan serupa tidak terjadi lagi,” ujar Khalid.
Sementara itu postingan-postingan berbau ujaran kebencian tersebut tampak sudah dihapus oleh Jamadi. Namun demikian beberapa bukti sudah disimpan oleh para pelapor tersebut. (Lis)