Potret Hukrim

Polisi Temukan 500 Gram Sabu-sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Mobil Kecelakaan

76
×

Polisi Temukan 500 Gram Sabu-sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Mobil Kecelakaan

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, KUASING – Polisi mengamankan dua orang pria yang mengalami kecelakaan di jalan Kemerdekaan, belakang Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing). Saat mobil diperiksa, ditemukan 500 gram sabu-sabu dan 499 butir pil ekstasi.

Kedua pelaku yaitu Su (24), warga Desa Ujung Batu Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Dan Ch (29) warga Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa, mengatakan, mobil yang disopiri Su mengalami kecelakaan tunggal. Mobil Pajero Sport yang mereka tumpangi menabrak bahu jalan Lintas Desa Jake. 

Melihat gelagat dua pelaku yang mencurigakan, mereka dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalin tes urine. Hasil tes positif mengandung amphitamin.

“Petugas lalu menggeledah mobil yang ditumpangi kedua pelaku. Ditemukan satu bungkusan plastik hitam di dinding belakang mobil, tempat penyimpanan dongkrak,” kata Mustofa, Rabu (19/12/2018).

Saat dibuka, di dalam plastik itu ditemukan pil esktasi 499 butir dan sabu-sabu 500 gram. Menurut pelaku, narkoba dibawa dari Pekanbaru dan diantar ke Sorolangun Provinsi Jambi.
“Barang itu akan diperjualbelikan,” kata Mustofa.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku diamankan untuk proses selanjutnya. ‎Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 Ayat (2) jo pasal 112 (2) jo pasal 132  Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lis)