POTRET24.COM, PEKANBARU – Komisi I DPRD Riau menyayangkan tayangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) KPID provinsi Riau yang dinilai menyudutkan ulama. Mereka akan memanggil KPID untuk meminta penjelasan.
Iklan layanan masyarakat tentang KPID Riau ini bercerita tentang berita bohong alias hoax dan siaran tidak berkualitas.
Diawali dengan seorang pria yang mendengarkan siaran radio melalui ponselnya. Di siaran itu disebutkan ‘salah satu ustaz kondang yang berasal dari Riau menghamili jemaahnya sendiri’. Pada bagian inilah yang memicu kontroversi masyarakat di Riau hari ini, Senin (24/12/2018).
Sebagai mitra kerja KPID, Wakil ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrahman , menyayangkan tayangan tersebut lembaga penyiaran. Bahkan sempat diunggah sendiri di media sosial oleh KPID Riau. Karena itu, DPRD Riau akan memanggil KPID untuk dimintai keterangan.
“Kita sangat sayangkan KPID tidak bisa membuat saringan apalagi ini layanan masyarakat. Lembaga penyiaran harusnya bisa membuat konsep maksimal sebelum iklan ini sampai ke masyarakat,” kata Taufik.
Politisi Gerindra itu menambahkan, seharusnya di awal harus ada seleksi terhadap informasi-informasi yang ditayangkan kepada masyarakat.
“Ini iklan layanan, seharusnya harus betul-betul efektif sampai ke masyarakat. Tujuannya harusnya membangun bukan malah meresahkan,” katanya lagi.
Ia mengakui bahwa tujuan dari adanya iklan layanan tersebut memang sudah benar untuk penangkalan hoax dan berita bohong. Tapi materi iklan itu jangan sampai menjadi permasalahan baru.
“Kan banyak ribuan contoh yang bisa dilakukan. Kalau biasa sangat dihindari isu agama, kan banyak contoh lain. Kita tidak ingin lagi masyarakat berpolemik. Kita ingin hal hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kita ingin hal ini betul betul diperhatikan,” sebutnya.
Ketua KPID Riau, Falzan Surahman menyebutkan, pihaknya akan menjelaskan terkait materi iklan tersebut. “Besok di kantor kita akan jelaskan terkait postingan tersebut,” kata Falzan pada Senin (24/12/2018) saat dikonfirmasi terkait beredarnya iklan yang dinilai menyudutkan ulama tersebut.
Iklan layanan masyarakat itu sendiri sudah dipublikasi sejak 17 Desember lalu di akun Instagram resmi KPID Riau serta telah pula diputar di sejumlah radio.
Postingan ini pun sempat mendapatkan kritikan dari netizen. Warga mengaku tak habis pikir mengapa ulama dijadikan bahan ‘lelucon’.
Namun demikian pihak KPID langsung mencabut postingan tersebut setelah konfirmasi dilakukan. Hingga saat ini, link postingan tersebut sudah tidak dapat lagi diakses. Namun di facebook video tersebut masih bisa dijumpai di akun lembaga Ssqtv Kandis. (Lis)












