Potret Hukrim

Oknum Perangkat Desa Pauh Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Menyusun RAB

4
×

Oknum Perangkat Desa Pauh Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Menyusun RAB

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, ROKAN HULU – Oknum perangkat Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau diduga memalsukan tandatangan untuk menyusun Rincian Anggaran Biaya (RAB) kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018.

Tindakan itu mendapat kecaman serius dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan difasilitasi oleh pengurus PAC LSM KPK Nusantara Kecamatan Bonai Darussalam. Eleman masyarakat itu pun lantas melaporkan langsung kepada Bupati Rokan Hulu.

Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut dikataui berawal adanya pernyataan dari Kasi Pemerintahan dan Kepala Urusan Tata Usaha Desa Pauh yang mengaku tidak pernah menandatangani RAB untuk bidang pembinaan kemasyarakatan dalam kegiatan keagamaan serta bidang pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pelatihan kepemudaan dan olahraga.

Sekjen PAC LSM KPK Nusantara Kecamatan Bonai Darussalam, Haris. F Nainggolan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (4/12/18) membenarkan hal tersebut. Haris juga mengaku telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Pauh kepada Bupati Rokan Hulu, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

“Kami meminta Pemkab Rokan Hulu supaya menindak lanjuti laporan yang telah kami buat serta memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada oknum yang memalsukan tanda tangan tersebut,” ujar Haris.

Sebelumnya permasalahan ini sudah pernah dilaporkan ke Pemkab Rokan Hulu. Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut seolah-olah ada pembiaran. Dikhawatirkan kalau permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada tatanan pemerintahan di Desa Pauh dan tidak adanya kepercayaan oleh masyarakat kepada pemerintahan desa.

Hal ini juga mendapat tanggapan dari salah seorang tokoh Desa Pauh Suyatno. Saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan bahwa adanya tanda tangan palsu ini merupakan salah satu bukti bobroknya pemerintahan di Desa Pauh.

“Adanya temuan tanda tangan palsu yang dilakukan oleh oknum perangkat desa membutikan tidak transparannya pemerintahan di desa Pauh dan dikhawatirkan akan menjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat dan hilangnya rasa kepercayaan kepada pemerintah Desa Pauh,“ ungkap Suyatno.

Suyatno juga menambahkan bahwa hal seperti ini tidak bisa ditolerir. Karena akan menjadi kebiasaan oknum perangkat untuk mengelabui administrasi di pemerintah desa Pauh dan dikhawatirkan akan terjadi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Atas adanya temuan dugaan pemalsuan tanda tangan ini Sekjen PAC LSM KPK Nusantara, Haris F Nainggolan yang mewakili beberapa tokoh dan aspirasi masyarakat Desa Pauh dengan tegas mendesak Pemkab Rohul agar serius menangani perkara ini. Apabila permasalahan ini tidak ditindak lanjuti, maka pihaknya beserta beberapa tokoh dan perwakilan masyarakat akan menggiring masalah tersebut ke ranah penegak hukum seperti kepolisian atau kejaksaan.

“Kami sudah mengantongi data dan surat pernyataan terkait pemalsuan tanda tangan tersebut, sekarang kami hanya menunggu keseriusan Pemkab Rohul untuk menindak lanjuti laporan kami, di proses atau di biarkan,“ tegas Haris. (Ahmad)