POTRET24.COM, PEKANBARU – Badan Pusat Statistik menyatakan pada bulan November 2018 Nilai Tukar Petani atau NTP di Provinsi Riau mencapai 92,90 atau turun sebesar 1,92 persen dibanding Oktober 2018 sebesar 94,73.
“Penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,64 persen, sementara
indeks harga yang diterima petani sebesar 1,64 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Aden Gultom di Pekanbaru, Selasa (11/12/2018).
NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
“NTP November 2018 sebesar 92,90 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit,” katanya.
Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR = 86,97), subsektor peternakan (NTPT= 96,72) dan subsektor hortikultura (NTPH=99,95). Tren penurunan harga kelapa sawit ditengarai menjadi pemicu turunnya NTP petani subsektor tanaman perkebunan rakyat.
Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus antara lain, subsektor perikanan (NTNP=114,87) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=102,64).
Ia menjelaskankan penurunan NTP di Riau pada November 2018 terjadi pada tiga dari lima subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan NTP sebesar 3,39 persen, subsektor peternakan yang mengalami penurunan NTP sebesar 1,17 persen dan subsektor perikanan yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,33 persen.
Sementara itu, subsektor tanaman pangan dan subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP masing-masing sebesar 1,17 persen dan 0,09 persen.
Pada periode yang sama, lanjutnya, enam dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Jika dibandingkan dengan provinsi yang lain di pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke-8, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Aceh.
Ia menambahkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 1,88 persen, yaitu dari 106,63 pada Oktober 2018 menjadi 104,63 pada November 2018. (Lis)