POTRET24.COM, PEKANBARU – Pembangunan dua flyover baru di Pekanbaru yang ditargetkan selesai akhir tahun 2018 gagal terealisasi. Terlambat 3 persen dari target semula, alhasil, dua proyek itu baru bisa rampung Januari 2019.
Dua fly over Pekanbaru ini terletak di simpang Jalan Soekarno Hatta – Jalan Tuanku Tambusai atau Simpang SKA dan Fly over di Simpang Pasar Pagi Arengka.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnan Haris akhir pekan kemarin mengatakan, realisasi pembangunan Flyover Pasar Pagi Arengka, sudah di angka 93 persen.
Sedangkan Flyover Simpang SKA, 92 persen lebih.
Pihaknya tidak menampik, pembangunan Flyover Simpang SKA mengalami keterlambatan. Hingga akhir Desember mendatang, diperkirakan realisasi pembangunan flyover tersebut berada di angka 97-98 persen.
“Tinggal sedikit lagi. Palingan terlambat tiga persen. 98-98 posisi mereka sampai akhir tahun,” ungkapnya.
Khusus Flyover Simpang SKA, keterlambatan karena aramko atau baja setengah lingkaran untuk u-turn, datang tidak tepat waktu.
Kesalahan tersebut disebabkan oleh pemasok aramko dan tidak hanya dialami oleh kontraktor di Riau. Tapi di seluruh Indonesia.
“Harusnya datang pada Agustus kemarin. Tapi baru kemarin datangnya. Semua pembangunan flyover yang menggunakan aramko, terlambat semuanya karena pemasok,” katanya.
Flyover Pasar Pagi Arengka, tinggal proses pengecoran dan finishing. Bentang utama jembatan atau box girder sudah terpasang. Bekisting atau tiang sudah berdiri dan tinggal cor.
Setelah dicor, maka pengerjaan selanjutnya adalah pengaspalan, dan finishing. Tapi kata Yunnan, pengerjaan tersebut tak akan selesai di akhir Desember ini. Ada keterlambatan sekitar tiga persen.
Sedangkan Flyover Simpang SKA, realisasinya sudah di angka 92 persen lebih. Ada beberapa pengerjaan yang harus diselesaikan lagi.
Yakni, pemasangan dua girder dalam satu bentang. Kemudian, pemasangan aramko pada u-turn.
“SKA itu tinggal naikkan girder. Ada dua girder dalam satu bentang lagi. Aspal juga sudah di arah Tranmart,” kata dia.
“Memang agak terlambat. Lewat Desember kayaknya itu. Tapi kontraktor siap untuk didenda,” ujarnya.
Saat ditanya apakah kontraktor pembangunan Flyover Simpang SKA akan didenda juga, Yunnan menyebut bahwa masih dipertimbangkan.
“Kita sedang koordinasi dengan kejaksaan. Karena penyebab terlambatnya karena pemasok aramko ini,” kata dia. (Lis)












