Potret Bisnis

BBPOM Pekanbaru Tertibkan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp 1 Miliar

4
×

BBPOM Pekanbaru Tertibkan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM – Balai Besar Pengawas  Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru telah selesai melaksanakan aksi penertiban pasar tahap II tahun ini. Penertiban yang dilakukan sejak 19 November hingga 8 Desember 2018 ini berhasil mengamankan 620 jenis kosmetik ilegal.

Kepala BBPOM di Pekanbaru, Muhammad Kashuri, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menekan peredaran kosmetika ilegal maupun mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Penertiban ini juga bertujuan untuk memastikan pasar kosmetik bebas dari produk ilegal agar industri kosmetik yang memiliki izin terlindungi. 

“Dari 42 sarana yang kita periksa, 22 di antaranya yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Kashur, Selasa (11/12/2018).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan di Pekanbaru dan beberapa daerah lainnya. Seperti Kampar, Kuansing, Siak, Pelalawan, dan Rohul. Total ada 21.218 Pcs dari 620 jenis produk yang diamankan.

“Total nilai ekonomi yang diamankan yakni Rp1.060.535.000,” tambah Kashuri.

Atas tindakan ini, pelaku pengedar kosmetik ilegal ini dapat dipidana penjara maksimal 15 tahun dengan denda Rp 1,5 miliar. “Penertiban ini kita laksanakan dengan pihak terkait seperti Dinkes, Kepolisian, Satpol PP, dan Disperindag. Setelah ini juga akan dilaksanakan proses hukum,” tutup Kashuri. (Lis)