Potret Riau

Mendagri Coret Kegiatan Bukan Kewenangan Pemprov Riau

8
×

Mendagri Coret Kegiatan Bukan Kewenangan Pemprov Riau

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, PEKANBARU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) coret kegiatan bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam APBD Riau 2019.

Anggota Badan Anggaran DPRD Riau, Mansyur mengatakan, saat ini verifikasi APBD Riau 2019 sudah tuntas dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan bisa terealisasi lebih cepat mulai awal tahun mendatang.

“Verifikasi sudah dilakukan dan sudah diperbaiki apa yang menjadi catatan dari Mendagri,” ujar Mansyur kepada Tribun Minggu (30/12/2018).
Menurut Mansyur adapun yang menjadi catatan yang harus dilakukan perbaikan dalam penyusunan APBD Riau 2019 masih adanya kegiatan yang dianggarkan Provinsi Riau, padahal harusnya itu adalah kewenangan dari Kabupaten/Kota.

“Yang jadi catatan ituasalah kewenangan daerah dan pusat. Ada kewenangan Kabupaten/Kota tidak perlu dianggarkan di Provinsi, “ujarnya.

Namun kegiatan tersebut lanjut Mansyur sudah dialihkan pada kegiatan lain, artinya tidak bisa dianggarkan Provinsi karena kewenangan Kabupaten dan Kota. Nilainya sendiri menurut Mansyur tidak besar.

” Paling Miliaran dan sudah dialihkan ke yang lain yang masuk kewenangan Provinsi. Untuk kegiatannya saya lupa apa saja yang menjadi kewenangan Kabupaten dianggarkan Provinsi itu,” kata Mansyur.

Namun yang jelas lanjut Mansyur setelah proses verifikasi tuntas dan sudah dilaporkan kembali ke Mendagri maka APBD Riau 2019 tinggal dijalankan saja.

“Kita harapkan bisa dijalankan langsung sehingga ekonomi masyarakat bisa didongkrak dengan jalannya APBD. Karena APBD ini juga berpengaruh pada ekonomi rakyat, “ujar Mansyur.

Pihaknya di Dewan juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk persiapkan dokumen sebagai persiapan masuk dalam tahap lelang. Sehingga awal tahun sudah bisa dimulai proses lelang.

“Kami minta OPD juga serius menjalankan tidak perlu ragu dan cari alasan karena sudah diverifikasi tinggal dijalankan. Jangan tunggu lama lama lagi Januari tahapan lelang sudah harus dijalankan, “jelasnya.

Meskipun pada awal tahun adalah masa transisi namun menurut Mansyur OPD jangan sampai ragu lagi menjalankan APBD tersebut.

Apalagi sudah ada payung hukum berupa Perda.

“Tentunya Gubernur terpilih dan Gubernur sekarang sudah melakukan kordinasi. Gubernur terpilih juga sudah memasukkan kegiatannya pada APBD 2019. Sudah di Perda kan tidak ada lagi harus menunggu dilantik Gubernur terpilih. Tidak ada lagi alasan menunda,” tuturnya.

Dengan memulai pelaksanaan APBD lebih awal, maka lanjut Mansyur serapan anggaran bisa maksimal pada tahun 2019 mendatang.

“Apalagi ini pertama kepemimpinan pak Syamsuar dan Edi Natar Nasution bagaimana agar lebih baik dari sebelumnya, dan bagaimana agar masyarakat bisa menikmati APBD ini,” jelas Mansyur.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan mulai awal tahun 2019 proses persiapan lelang akan dimulai, apalagi tahun 2018 Pemprov Sudah menjalankan kegiatan sejak awal tahun dan tidak menunggu lama.

” Kita bekerja sudah ada dasar dan target dari pekerjaan, tidak ada alasan untuk tidak memulai pekerjaan dari awal tahun,” tegas Ahmad Hijazi.

Namun terpenting lagi, Sekda juga mengingatkan semua OPD bekerja berdasarkan aturan yang ada, meskipun bekerja dengan cepat namun aturan juga harus diperhatikan. (advertorial)