POTRET24.COM, PEKANBARU – Sebanyak 250 ribu orang bisa teler jika Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) ini beredar. Untuk itu, Polda Riau musnahkan Narkoba bernilai miliaran rupiah tersebut.
Setidaknya ada 33,51 kg sabu dan 81.213 butir pil ekstasi yang dimusnahkan pada Kamis (8/11/2018). Jika sampai narkoba ini beredar, dampak dan bahaya yang ditimbulkan tentunya sangat besar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menerangkan, setidaknya hampir 250 ribu orang yang bisa dibuat teler jika narkoba ini sampai beredar.
Dengan estimasi 1 gram sabu dapat dikonsumsi 5 orang. Serta 1 butir sabu dikonsumsi 1 orang. “Estimasinya narkoba ini bisa berdampak kepada 248.774 orang,” paparnya.
Ada dua jenis narkotika yang dimusnahkan. Diantaranya sabu-sabu seberat 33,51 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 81.213 butir. Jumlah ini sudah dikurangi dan disisihkan masing-masing jenisnya. Sebagian untuk kepentingan laboratorium, sebagian lagi untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Untuk narkotika jenis sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember besar berisi air. Sabu-sabu tersebut sebelumnya dibungkus dengan kemasan plastik.
Lantaran sudah membeku dan padat, sabu-sabu itu terpaksa dihancurkan dengan besi agar nantinya mudah larut. Setelah itu, larutan sabu itu dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Sementara itu, untuk barang bukti ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender. Saking banyaknya ekstasi yang dimusnahkan, kapasitas blender yang disediakan pun tak cukup untuk menampungnya. Ekstasi terpaksa dimusnahkan sedikit demi sedikit.
Usai seluruh barang haram itu larut, narkoba itu pun diangkut untuk selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan atau septic tank.
Kapolda Riau pun mewanti-wanti, agar rangkaian pemusnahan narkoba ini dilakukan sesuai dengan semestinya. Dia tidak ingin ada sedikit pun yang diselewengkan. “Saya tidak mau ada secuil pun barang bukti yang diselewengkan,” tegas dia.
Sebelum seluruh narkoba dimusnahkan, sabu-sabu dan ekstasi itu dites keasliannya oleh petugas BBPOM Pekanbaru.
Sampel barang bukti itu diambil, lalu dicampur dengan beberapa zat khusus.
Hasilnya, dengan terjadinya perubahan kimia tertentu, narkoba itu pun dinyatakan asli oleh tim penguji BBPOM Pekanbaru.
“Sebelumnya secara uji lab sudah dites dan dikeluarkan hasilnya positif semua. Namun ini untuk memberikan kepastian keaslian barang buktinya. Ini narkoba termasuk kualitas bagus,” sebut Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariyono.
Untuk diketahui, keseluruhan barang bukti ini diamankan petugas dari hasil pengungkapan 3 kasus berbeda. Total ada 4 tersangka. Mereka merupakan kurir. (Lis)