Potret Riau

Niat Efisiensi, Pemprov Riau Malah Tambah Rp150 Miliar untuk Single Salary

5
×

Niat Efisiensi, Pemprov Riau Malah Tambah Rp150 Miliar untuk Single Salary

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, PEKANBARU – Niat untuk efisiensi anggaran dari honor kegiatan yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penerapan single salary system yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau malah membebani keuangan daerah.

Dimana Pemprov Riau harus menambah pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparaturnya, yang nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp150 miliar. Sedangkan efisiensi yang dilakukan dari honor kegiatan hanya Rp29 miliar lebih.

Saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengaku, pihaknya telah menghitung honor-honor yang ada di seluruh OPD dalam menjalankan kebijakan single salary.

“Kita sudah hitung honor yang ada di OPD sekitar Rp29 miliar lebih. Sekarang tidak ada lagi honor itu. Efesiensi itu dilakukan, karena kalau selama ini anggaran itu disebar di berbagai kegiatan, tapi dengan single salary menjadi satu,” kata Ahmad Hijazi, Rabu (31/10/2018) .

Masih kata Ahmad Hiazi, namun bukan berarti efisien itu anggaran berkurang. Bahkan anggaran malah bertambah sejak diterapkan single salary tahun ini.

“Itulah yang terjadi. Makanya single salary ini by proses, nanti kita evaluasi ini, kita lihat sejauh mana kinerja aparatur,” ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, untuk aspek-aspek yang terkait single salary yang onprogres evaluasi itu, pihaknya akan duduk dengan Kemenpan-RB setelah single salary diujicoba tahun ini.

“Kemarin kita juga duduk dengan KPK, karena single salary ini bagian dari rencana aksi Korsubgah KPK. Dan minggu lalu KPK juga sudah turun mengidentifikasi, kemudian dalam waktu dekat kita juga akan duduk lagi bersama KPK dan Kemenpan-RN untuk melakukan validasi terhadap yang sudah kita jalankan. Jadi kita tunggulah hasilnya nanti seperti apa di akhir tahun,” paparnya.

Dalam pertemuan itu, sebut Ahmad Hijazi, pihaknya bersama KPK dan Kemenpan-RB akan membedah apakah single salary ini tetap dilanjutkan atau ada hal-hal yang dilakukan perbaikan. Misalnya terkait dengan grading, kelas jabatan, analisis beban kerja dan nilai.

“Single salary ini belum sempurna, makanya perlu diperbaiki dan dievaluasi berdasarkan pengalaman yang sudah kita lakukan. Kalau tak kita jalankan kita tak tahu dimana salahnya,” tukasnya sambil menegaskan apakah single salary dilanjutkan tahun depan atau tidak tergantung hasil evaluasi. (Lis)