POTRET24.COM – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyerahkan lagi sejumlah uang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek PLTU Riau-I. Kali ini, Eni menyerahkan uang sebanyak Rp1,3 miliar kepada KPK.
Sebelumnya, kader Partai Golkar itu telah menyerahkan Rp2,25 miliar secara bertahap. Uang miliaran rupiah yang diserahkan Eni itu diduga bagian dari suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I.
“ES (Eni Saragih) telah menyampaikan pengembalian uang Rp1,3 miliar, yang disetor ke rekening bank penampungan KPK pada Senin, 5 November 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Febri mengatakan bukti pengembalian uang ini akan masuk dalam berkas perkara sebagai barang bukti untuk kepentingan dalam persidangan nantinya. Selain itu, sambung Febri, pihaknya bakal mempertimbangkan sikap kooperatif Eni sebagai alasan yang meringankan dan permohonan menjadi justice collaborator (JC).
“Namun tentu KPK tetap akan melihat sejauh mana tersangka secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya,” ujar mantan aktivis antikorupsi tersebut.
Febri menyebut secara keseluruhan total uang yang dikembalikan dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I mencapai Rp4,26 miliar, dengan rincian Eni sebesar Rp3,35 miliar dan panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar sebesar Rp712 juta.
“Semua masuk dalam berkas perkara. Nanti kalau sudah diputus pengadilan dirampas untuk negara barulah bisa dimasukan ke kas negara,” kata dia.
Febri melanjutkan penyidik KPK juga memeriksa Eni dan mantan Sekretaris Jenderal Golkar sekaligus mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Eni diperiksa selaku tersangka, sementara Idrus sebagai saksi untuk Eni.
“Pemeriksaan ini perlu dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan petunjuk JPU (jaksa penuntut umum) untuk mempertajam sejumlah bukti yang sudah didapatkan penyidik KPK,” kata Febri.
Namun, kata Febri, di tengah pemeriksaan Idrus mengeluh sakit. Tim dokter KPK lantas memeriksa kondisi Idrus. Namun, Febri menolak menyampaikan sakit yang diderita Idrus.
Sementara itu, usai diperiksa, Idrus menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Dia mengaku tengah tak enak badan dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. “Saya lagi enggak enak badan,” kata mantan menteri sosial itu singkat. (Lis)