Potret Riau

DPRD se-Riau Akan Temui Kemenkeu Tuntut DBH

4
×

DPRD se-Riau Akan Temui Kemenkeu Tuntut DBH

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dan kabupaten/kota di Riau akan mendatangi Kementrian Keuangan RI. Aksi tersebut untuk menuntut secara bersama-sama realisasi pencairan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Dalam waktu dekat DPRD Riau bersama-sama DPRD kabupaten/kota se-Riau juga pemprov Riau akan mendatangi kementrian keuangan RI, untuk menuntut realisasi pembayaran DBH migas Riau. Karena kondisi keuangan pemerintah daerah di Riau saat ini makin terpuruk, akibat tunda salur DBH migas Riau oleh pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman dilansir Tribunpekanbaru, Minggu (4/11/2018).

Pria yang akrab disapa Dedet ini juga mengatakan, APBD provinsi maupun kabupaten/kota dibuat mengacu pada Perpres tentang DBH migas tersebut, dan itu harus direalisasika.

“Kalau tidak, kondisi keuangan daerah sekarang makin parah, sehingga Sekdaprov mengeluarkan surat tunda bayar, walau hanya beberapa proyek,” imbuhnya.

Pemerintah daerah menurutnya juga harus tegas kepada pemerintah pusat karena kondisi keuangan dan program di Riau menjadi kacau. Namun ia juga bersukur untuk proyek strategis tetap berjalan walau sebagian tunda salur.

“Semua jadi kacau sekarang, termasuk juga penyusunan APBD 2019, jadi berantakan semua karena banyak hak Riau yang belum dicairkan pusat,” tegasnya.

Setidaknya menurut Dedet setengah dari jumlah DBH yang belum dicairkan tersebut dapat segera diperoleh oleh Riau, untuk bisa membantu kondisi keuangan di Provinsi Riau. Adapun total dana DBH migas Riau yang belum dibayarkan pemerintah pusat kepada provinsi Riau adalah sekitar Rp 2,6 triliun.

“Kita tahu kondisi keuangan negara juga tidak menguntungkan saat ini, tapi paling tidak setengah dari total yang belum di bayarkan bisa segera dicairkan, untuk menstabilkan kondisi keuangan di Provinsi Riau,” tuturnya.

Sebelumnya, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan, apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat saat ini merupakan sikap zalim kepada masyarakat Riau, yang berdampak ke sejumlah sektor.

“Dibuat kondisi seperti ini merupakan pendzaliman pusat terhadap daerah. Itu hak daerah, lihat akibatnya sekarang tunjangan pegawai tak terbayar, proyek juga tunda bayar, dan berbagai dampak lainnya yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Asri Auzar kepada Tribun.

Selain itu, dampaknya juga dirasakan oleh para pegawai, karena sudah 4 bulan pegawai tidak menerima tunjangan akibat DBH tunda salur tersebut.

“Gajinya mereka sudah dipotong di bank untuk membayar pinjamannya, jadi mereka memang hidup dari tunjangan ini, dan tunjangan ini yang belum dibayar karena uangnya tidak ada,” imbuhnya.

Asri Auzar juga mempertanyakan alasan utang tersebut sampai saat ini masih belum kunjung dibayarkan oleh pemerintah pusat.

“Ini yang kita pertanyakan. Kenapa tidak diturunkan? Berarti kan Pemprov termasuk juga kita di dewan ini juga lemah. Kita seharusnya lebih keras lagi,” ujarnya.

Diakui Asri, selama ini desakan yang dilakukan kurang kuat sehingga pemerintah pusat bisa memperlakukan Riau hingga seperti sekarang ini.

“Kedzaliman ini harus dilawan, melawan harus sesuai dengan perundang-undangan, masa DBH sampai Rp 2 triliun tidak dibayar, ini berarti tata cara menajemen pemerintah pusat tidak benar. Kita tidak ingin masyarakat lama lagi menanggung kondisi seperti ini,” tuturnya. (advertorial)