Potret Hukrim

Disinyalir Abaikan Aturan, King Zone Bakal Ditindak DPMPTSP Dumai

8
×

Disinyalir Abaikan Aturan, King Zone Bakal Ditindak DPMPTSP Dumai

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, DUMAI – Gelanggang permainan (Gelper) King Zone di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, disinyalir melanggar aturan. Karen itu,

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai mengancam akan memberikan tindakan tegas kepada gelper ini.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPMPTSP Kota Dumai, Said Efendi, kemarin. “Kita akan berikan sanksi dengan tidak memperpanjang izin usahanya, atau mencabut dan menutup paksa Gelper King Zone. Ini berlaku juga untuk gelper-gelper lain yang melanggar aturan,” ujar Said Efendi.

Terkait legalitas King Zone, diakui Said pihaknya sudah menduga kalau gelper ini melanggar ketentuan. Tapi masih memberikan ruang agar pengusaha menghentikan sementara aktifitas bisnis mereka.

“Kita sudah tahu sejak awal. Saat ini kita tengah melakukan kordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas dalam waktu dekat ini,” terangnya.

Diktakannya sesuai izin usaha yang lama gelper King Zone hanya terdiri dari satu ruko dengan jumlah mesin permainan sebanyak tujuh unit. Namun kini usaha  tersebut sudah menjadi tiga ruko dan jumlah mesin permainan melebihi dari yang tertera di surat izin.

“Sesuai dengan Perwako nomor 24 tahun 2017 ini sudah menyalahi aturan dan mereka harus memperbarui izin usaha mereka,” imbuhnya.

Namun sejauh ini pihaknya belum memberikan izin yang baru. Berhubung aturan baru tentang hal tersebut belum dikeluarkan walikota atau kepala daerah.

“Kita belum mengeluarkan izin karena aturan ketentuannya belum ada. Artinya mereka menjalankan usaha mereka secara ilegal,” tegasnya.

Diakui Said keberadaan gelper yang menjamur di kota Dumai secara positif banyak membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, tentu saja usaha tersebut harus mengikuti ketentuan aturan yang berlaku. Aturan tersebut seperti bebas dari praktik perjudian dan memiliki izin sesuai dengan yang diperuntukan.

Di sisi lain, ketika media ini coba mengkonfirmasi kan perihal itu kepada salah seorang pemegang saham di gelper tersebut, Eri Johan melalui pesan singkatnya tidak memberikan jawaban hingga berita ini dimuat.(wan)