Potret Peristiwa

Sempat Kabur, Ratusan Napi Lapas Palu Telah Kembali Sukarela

4
×

Sempat Kabur, Ratusan Napi Lapas Palu Telah Kembali Sukarela

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, PALU – Ratusan Napi di Palu, Sulawesi Tengah resmi kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) setelah sempat kabur akibat gempa dan tsunami yang melanda. Para Napi kembali tanpa paksaan setelah mastikan keadaan kerabatnya.

Pihak Rutan sendiri menghimbau agar seluruh Napi yang belum kembali agar segera melapor baik secara langsung atau tidak langsung.

Gempa dan tsunami yang mengakibatkan ribuan korban jiwa di Palu, Donggala dan Sigi beberapa waktu lalu mengakibatkan ratusan napi kabur. Hingga Selasa, (9/10/2018) pihak Rutan Palu telah menerima ratusan napi yang kembali. Setiap hari pihak Rutan menerima 130 hingga 140 napi yang kembali.

“Setiap kami menerima antara seratus tiga puluh hingga seratus lima puluh napi yang datang melaporkan diri. Diantaranya ada yang kami langsung tahan dan yang lainnya masih kami berikan kebijakan untuk membantu kerabatnya yang menjadi korban” kata Kepala Rutan Palu, Nanang R, Selasa (9/10/2018).

Umumnya napi yang melaporkan diri atas dorongan kesadaran sendiri. Mereka mengaku telah tenang setelah mengetahui secara langsung kondisi keluarganya yang menjadi korban gempa dan tsunami.

“Saya kembali ke sini sendirian tidak ada yang maksa karena saya sudah tenang sebab keluarga saya selamat dari gempa,” kata seorang warga binaan, Supriyadi.

Di sisi lain, masih banyak napi dan tahanan di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang belum melapor setelah sempat kabur saat gempa dan tsunami. Kemenkum HAM meminta para napi melapor kembali.

“Saat ini, jumlah narapidana, tahanan yang berada di dalam lapas, rutan adalah 204 orang. Penghuni yang melaporkan diri sebanyak 364 orang. Sedangkan yang belum melapor sebanyak 1.096 orang,” ujar Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami kepada wartawan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Sri meminta warga binaan yang belum melapor untuk melaporkan diri. Ada beberapa posko untuk menerima laporan, yakni Lapas Palu, LPKA Palu, LPP Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, dan cabang Rutan Parigi.

“Sekarang data ada di kami. Kami minta Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) umumkan mereka ada di luar melalui RRI,TV, mengimbau kepada mereka untuk segera melaporkan diri,” sambungnya.

Sri mengatakan, selama perbaikan kerusakan lapas/rutan, warga binaan akan ditempatkan di Rutan Palu.

“Harus ada bama (bahan makanan), air kita harus punya, listrik harus ada. Itu syarat minimal,” kata Sri.

Hingga saat ini, pihak Kemenkum HAM masih memperbaiki bangunan lapas/rutan. Tim satgas juga dibentuk untuk melakukan perbaikan-perbaikan.

“Kami telah membentuk tim Satgas Penegakan Hukum dan Layanan Dasar, yang akan melakukan pendampingan, evaluasi, dan bantuan penyelenggaraan layanan dasar di lapas/rutan yang terdampak gempa tersebut sampai dengan fungsi lapas/rutan berjalan secara utuh kembali,” kata Sri.  (Lis)

Sumber: Detik.com