Potret Hukrim

Oknum Kades di Inhil Disomasi gara-gara Ogah Bayar Tagihan Hotel

4
×

Oknum Kades di Inhil Disomasi gara-gara Ogah Bayar Tagihan Hotel

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, TEMBILAHAN – Salah satu oknum Kapala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau disomasi oleh Manajemen Hotel Elite Tembilahan. Somasi itu terpaksa dilayangkan karena oknum kades tersebut dinilai menghindar dan tidak mau membayar fasilitas hotel yang digunakannya serta cenderung menganggap remeh.

Melalui kuasa hukumnya, Sarwo Saddam Matondang SH MH, Hotel Elite menjelaskan, persoalan ini bermula ketika oknum tersebut chek in dan menginap selama 12 malam di Hotel Elite dan pergi meninggalkan hotel begitu saja. Kemudian Manajemen Hotel Elite meminta tanggung jawabnya untuk segera membayar tagihan kamarnya sebesar Rp3.904.000.

Menurut Sarwo Saddam Matondang SH MH, sebelum masalah ini sampai ke mejanya, kliennya sudah berupaya menagih secara kekeluargaan namun mendapati sikap remeh dari yang bersangkutan. Karena itu, dirinya menganggap kades tersebut bak manusia kebal hukum. Tidak pantas hal tersebut dilakukan olehnya terhadap kliennya mengingat kecilnya jumlah tagihan yang harus dibayar.

“Sudah dari 2 bulan yang lalu Klien saya berharap itikad baik dari oknum Kades ini supaya dibayar tagihan kamar yang dipakainya, Gak pulak besar tagihannya. Bukannya membayar, malah dianggapnya enteng kan gak boleh begitu. Apa dipikirnya dia kebal hukum,” ungkapnya, Minggu (7/10/2018) .

Di tempat terpisah, Yudhia Perdana Sikumbang SH CPL yang juga Kuasa Hukum Hotel Elite Tembilahan menuturkan, dirinya kecewa terhadap prilaku oknum kades yang sebagai Kepala Desa sudah tentu mencederai nama baik desa yang dipimpinnya.

“Kecewa saya dengan oknum Kades ini. Kita liat saja sejauh mana dia meremehkan hal ini. Dia kira tidak ada konsekuensinya? Negara ini negara hukum, Jika seperti itu kesannya kan arogan walaupun ini perbuatan diri pribadinya tapi dalam hal ia memangku jabatan walaupun sekelas desa, tetap saja ketika ia ada permasalahan hukum,publik tetap menghubung-hubungkan dengan jabatan. Sejatinya pemangku jabatan harus memegang nilai-nilai pancasila,” ungkapnya.

7 hari kedepan Ia dan rekannya tetap akan menunggu itikad baik dari oknum Kades tersebut sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Namun demikian kami tetap menunggu itikad baik saudara Nuardi. Dalam hal beliau tetap pada pendiriannya, pasti akan kita ambil langkah hukum yang tegas untuk menyikapinya,” tutupnya.

Sementara itu, saat sejumlah awak media mencoba mengklarifikasi kebenaran permasalahan ini dengan mencoba menghubunginya lewat telepon selulernya, namun panggilan tersebut tidak diangkat. (Lis)