Potret Hukrim

Jajakan Diri di Pasar, 3 PSK Tua Renta Ditangkap Polisi

4
×

Jajakan Diri di Pasar, 3 PSK Tua Renta Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM – Tiga pekerja seks komersial (PSK) di pasar Jogorogo diringkus polisi saat menjajakan diri disaat ramainya pasar mulai pukul 17.00 WIB hingga pagi menjelang. Bahkan satu diantaranya sudah berusia 70 tahun.

Mereka terjaring razia saat Kepolisian Sektor Jogorogo Satpol PP dan Koramil menggelar razia penyakit masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Sektor Jogorogo menangkap ketiga PSK yang telah tua renta lantaran keresahan dari masyarakat.

Kapolsek Jogorogo AKP Budi Cahyono mengatakan bahwa ketiganya memanfaatkan keadaan beroperasi saat pasar Jogorogo ramai yakni pada malam hari.

Ketiga PSK tersebut telah tua renta dan berumur di atas 50 tahun, mereka yakni MM (50) warga Sragen, SU (60) warga Ngawi dan SK (70) warga Ngawi. Ketiganya mengaku memilih pekerjaan ini lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Saat dilakukan penyelidikan terhadap siapa yang menjadi pelanggan mereka, ketiganya tidak mau mengaku. Setelah diperiksa di kantor Kepolsian Sektor Jorogo, ketiga PSK tersebut diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mendapat pembinaan.

Polisi melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya PSK yang menjajakan diri lagi di Pasar Jogorogo. “Hari ini ada pasaran dan sore ini mulai ramai, makanya kami lakukan patroli rutin di sekitar pasar Jogorogo,” ucap Budi. (Lis)