POTRET24.COM – Masa pendaftaran seleksi CPNS 2018 bakal berakhir besok, Senin (15/10/2018). Beberapa provinsi sudah menetapkan lokasi tes. Di Provinsi Riau ada empat titik tes.
Di H-1 masa pendaftarannya ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan kepada para pelamar bahwa kartu informasi akun ada versi barunya yang memiliki data diri pelamar yang lebih lengkap.
Dengan dimunculkan lagi yang seperti ini, maka para pelamar bisa menyimpan kartu informasi akun versi baru tersebut.
“Kartu informasi akun ada yg versi terbaru (lebih lengkap data dirinya). Dgn dimunculkan lagi seperti itu, maka #SobatBKN bisa menyimpan kartu informasi akun yang terbaru. Karena mimin yakin banyak #SobatBKN yang langsung mencetak tanpa menyimpan filenya,” tulis Humas BKN di Twitter, Sabtu (13/10/2018).
Selain itu, seperti diberitakan Banjarmasinpost pada Sabtu (13/10/2018), dikutip dari Tribunjogja.com dan kompas.com dalam berita diterbitkan Jumat (12/10/2018), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan revisi jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi dan pelaksanaan ujian seleksi CPNS 2018.
Berikut ini informasinya.
1. Tahap seleksi administrasi
Awalnya dilakukan 28 September-17 Oktober 2018.
Direvisi menjadi 28 September-20 Oktober 2018.
2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi
Jadwal semula 18 Oktober 2018.
Direvisi menjadi 21 Oktober 2018.
3. Penjadwalan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ditetapkan pada 21-25 Oktober 2018.
4. Pelaksanaan SKD
Jadwal semula akan diselenggarakan pada 23 Oktober-14 November 2018.
Direvisi menjadi 26 Oktober-17 November 2018.
Seleksi Kompetensi Dasar
Salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahapan ini harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).
Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuanmengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.
Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.
Selain itu, para pelamar dipastikan akan menjalani seleksi di beberapa lokasi tes CPNS 2018 yang ditentukan.
Mengutip dari laman Tribun Timur, hingga saat ini sudah ada beberapa daerah yang mengumumkan lokasi tes CPNS 2018.
Mengutip dari akun instagram @cpnsindonesia, berikut ini disebutkan beberapa daerah yang sudah mengumumkan lokasi tes CPNS 2018.
1. Provinsi DKI Jakarta
Ada 8 titik lokasi tes CPNS 2108 : Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, BKN Pusat Jakarta, Kanreg BKN Jakarta, Jakarta Timur
2. Provinsi Jawa Barat
Ada 7 titik lokasi tes CPNS 2018 : Depok, Bogor, Bandung, Bandung Barat, Kanreg BKN Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya
3. Provinsi Jawa Tengah
Ada 6 titik lokasi tes CPNS 2018 : Wonosobo, Temanggung, Purworejo, Surakarta, Pekalongan, Semarang dan Salatiga.
4. Provinsi Jawa Timur
Terdapat 13 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Surabaya (3 Lokasi), Kanreg BKN Surabaya, Madiun, Blitar, Malang, Sidoarjo, Banyuwangi, Lumajang, Sumenep, Sampang dan Bangkalan
5. Provinsi DI Yogyakarta
Ada 2 titik lokasi tes CPNS 2018: Pusat kota Yogyakarta dan Kanreg BKN Yogyakarta.
6. Provinsi Banten
Terdapat 3 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Serang, Tangerang dan UPT BKN Serang.
7. Provinsi Sumatera Utara
Ada 10 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kabupaten Dairi-Sidikalang, Kabupaten Pakpak Barat, Kota Gunungsitoli, Kota Padangsidempuan, Kanreg Medan, Kota Medan (2 lokasi), Kabupaten Simalungun, Labuhanbatu Rantau Prapat
8. Provinsi Sumatera Barat
Ada 4 Titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Bukittinggi, Kota Padang, UPT BKN Padang, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai
9. Provinsi Sumatera Selatan
Terdapat 3 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Palembang, Kanreg BKN Palembang, dan di Kabupaten Muara Enim
10. Provinsi Lampung
Ada 14 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Bandar Lampung (2 lokasi), Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus
11. Provinsi Kalimantan Timur
Terdapat 2 titik lokasi tes CPNS 2018 : di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan
12. Provinsi Kalimantan Barat
Ada 10 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Pontianak (2 lokasi), UPT BKN Pontianak, Singkawang, Kota Sambas, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sekadau, Kota Sintang, Kabupaten Sintang, dan Kota Singkawang
13. Provinsi Kalimantan Tengah
Terdapat 4 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Palangkaraya, UPT BKN Palangkaraya, Kabupaten Barito Utara-Muara Taweh, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
14. Provinsi Jambi
Terdapat 3 titik lokasi tes CPNS 2018 : UPT BKN Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Bungo
15. Provinsi Bali
Ada 2 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Denpasar dan Kanreg BKN Denpasar
16. Provinsi NTT
Terdapat 10 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Kupang, BKD Prov. NTT, Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Nagekeo, Ende, Sikka, Lembata, Flores Timur.
17. Provinsi NTB
Terdapat 5 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Mataram
18. Provinsi Sulawesi Utara
Ada 3 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Manado, Kanreg BKN Manado, dan Kota Mobagu.
19. Provinsi Sulawesi Barat
Ada 2 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kabupaten Mamuju dan UPT BKN Mamuju.
20. Provinsi Sulawesi Selatan
Ada 6 titik lokasi tes CPNS 2018 : Kota Parepare, Kota Makasar (2 lokasi), Kanreg BKN Makasar, Kabupaten Palopo dan Bulukumba.
21. Provinsi Maluku
Ada 4 lokasi tes CPNS 2018 : Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon dan UPT BKN Ambon.
22. Provinsi Maluku Utara
Terdapat 4 lokasi tes CPNS 2018 : Ternate, Kepulauan Sula-Sanana, Kabupaten Halmahera Utara – Tobelo, Kabupaten Halmahera Selatan
23. Provinsi Papua
Ada 9 lokasi tes CPNS 2018 : Kabupaten Nabire, Kota Timika, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Boven Dogoel, Jayapura, Kanreg Jayapura, dan Kabupaten Biak.
24. Provinsi Papua Barat
Terdapat 3 lokasi tes CPNS 2018 : Kabupaten Sorong Selatan, UPT BKN Sorong, Kabupaten Monokwari.
25. Provinsi Aceh
Ada 7 lokasi tes CPNS 2018 : Kota Banda Aceh, Kanreg BKN Aceh, Kabupaten Takengon, Kabupaten Meulaboh, Aceh Tenggara, Simeuleu, dan Kota Langsa.
26. Provinsi Riau
Terdapat 4 lokasi tes CPNS 2018 : Kota Pekanbaru, Kanreg BKN Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti.
27. Pulau Bangka
Terdapat 5 titik lokasi tes : Pangkal Pinang, Bangka Barat, Bangka Tengah, Prov. Bangka Belitung, Kota Belitung.
28. Provinsi Gorontalo
Terdapat 2 lokasi tes : Kabupaten Gorontalo dan UPT BKN Gorontalo.
29. Provinsi Kalimantan Utara
Ada 2 titik lokasi tes : Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
30. Provinsi Kepulauan Riau
Ada 5 titik lokasi tes : Kota Tanjung PInang, UPT Batam, Batam, Kabupaten Natuna dan Anambas.
31. Provinsi Gorontalo
Ada 2 titik lokasi tes CPNS : Kabupaten Gorontalo dan UPT Gorontalo.
32. Provinsi Sulawesi Tengah
Terdapat 6 lokasi tes CPNS 2018 : Kabupaten Tolitoli (2 lokasi), Kota Palu, UPT BKN Palu, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali
33. Provinsi Sulawesi Tenggara
Terdapat 3 lokasi tes CPNS 2018 : Kota Kendari, UPT BKN Kendari dan Kota Bau-Bau.
Catatan : Lokasi tes CPNS dapat berubah sewaktu-waktu. (Lis)