Potret Nasional

Berkas Lamaran CPNS Kemendikbud Paling Lama Dirikim 16 Oktober 2018 Via Pos

45
×

Berkas Lamaran CPNS Kemendikbud Paling Lama Dirikim 16 Oktober 2018 Via Pos

Sebarkan artikel ini
Berkas Lamaran CPNS Kemendikbud Paling Lama Dirikim 16 Oktober 2018 Via Pos

POTRET24.COM – Beberapa instansi mewajibkan pelamar pendaftaran  CPNS 2018 untuk mengirimkan berkas lewat pos. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan pengumuman batas akhir cap pos untuk berkas lamaran.

Menurut situs resminya, Kemendikbud meminta cap pos berkas paling lambat dikirim 16 Oktober 2018. Setelah itu panitia akan mengambil berkas yang telah dikirim oleh pelamar paling lambat tanggal 18 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.

Bagi berkas yang sampai batas akhir pengambilan tersebut (18 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB) belum masuk ke PO BOX, maka akan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Seleksi administrasi sendiri sudah dimulai sejak 28 September 2018 hingga 20 Oktober 2018 mendatang.

Rencananya, nama-nama pelamar yang lolos seleksi administrasi serta waktu dan tempat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan 23 Oktober 2018.

Setelah itu, peserta bisa langsung mencetak kartu peserta tes CPNS Kemendikbud dan mengikuti tes sesuai jadwal.

Oleh karena itu, Kemendikbud menghimbau bagi para pelamar untuk segera menyelesaikan proses administrasi termasuk pengiriman berkas lewat pos.

Pengiriman berkas lewat pos ke instansi ini menjadi salah satu syarat wajib pendaftaran CPNS 2018 yang tidak boleh terlewat.

Akun twitter resmi kemendikbud @kemdikbud_RI mengumumkan alamat tujuan berkas lamaran.

Berkas lamaran pendaftar CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikirim ke PO BOX 1112-JKP 10011.

Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa instansi yang diketahui memberikan syarat wajib ini pada pelamar pendaftaran CPNS 2018.

Di antaranya 6 Instansi Kementerian: Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Serta 5 Lembaga: Badan Tenaga Nuklir, Badan SAR Nasional (Basarnas), Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Diketahui pada pengumuman sebelumnya, pendaftaran online CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober 2018. (Lis)