POTRET24.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka serentak pada 19 September 2018.
Ada 238.015 kuota PNS yang diperebutkan, baik di tingkat pusat atau daerah.
Di tingkat pusat, penempatan akan dilakukan di 76 kementerian/lembaga.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan CPNS tahun ini.
Akun Twitter Kementerian BUMN, @KemenBUMN, memberikan informasi mengenai tiga seleksi yang nantinya akan dihadapi CPNS, berikut penjabarannya.
Adapun, tiga seleksi yang akan dihadapi para peminat yang ingin jadi PNS dan penjabarannya menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (Permenpan) RI Nomor 36 Tahun 2018, yakni:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)u
Masing-masing instansi, termasuk Kementerian BUMN, akan mengumumkan persyaratan secara serentak pada 19 September 2018. Setelah itu ada tes administrasi.
Setelah lolos administrasi, ada dua tes kompetensi. Kompetensi dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri sesorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seseorang CPNS.
Menurut Ferry, pihak yang akan menyeleksi tiga tahap ini adalah masing-masing instansi penyelenggara. Akan tetapi, khusus Seleksi Kompetensi Dasar akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaluicomputer assisted test (CAT).
Kemudian, untuk SKD terbagi lagi menjadi tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TWU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ferry menjelaskan, dari SKD berlaku sistem gugur, demikian halnya SKD ke SKB.
“Jadi yang diambil dari SKD untuk dites ke SKB hanya 264 orang,” ujar Ferry. (Lis)