POTRET24.COM, PEKANBARU – Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kepolisian dan TNI, Rabu (19/9/2018) kemarin melakukan penindakan terhadap perambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan.
Penindakan diketahui dengan cara membakar gubuk para perambah kawasan hutan menjadi perkebunan. Kepala Balai TNTN, Supartono kepada Tribun, Kamis (20/9/2018) membenarkan kegiatan itu.
“Iya, sekarang prosesnya sudah di Polres Pelalawan,” ujarnya.
Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kepolisian dan TNI, Rabu (19/9/2018) kemarin melakukan penindakan terhadap perambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan.
Penindakan diketahui dengan cara membakar gubuk para perambah kawasan hutan menjadi perkebunan. Kepala Balai TNTN, Supartono seperti dilansir Tribunpekanbaru.com, Kamis (20/9/2018) membenarkan kegiatan itu.
“Iya, sekarang prosesnya sudah di Polres Pelalawan,” ujarnya. (Lis)