Potret Riau

Pusat Didesak Bayar Tunda Salur DBH Riau Rp1,9 T

4
×

Pusat Didesak Bayar Tunda Salur DBH Riau Rp1,9 T

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak agar pemerintah pusat segera mengucurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp1,9 triliun yang tak kunjung dibayar. Kondisi ini menyebabkan defisitnya anggaran Pemprov Riau.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, Rabu (5/9/2018). Ia mendesak agar tunda bayar tersebut dipercepat. “Kita mendesak agar pemerintah pusat mempercepat penyaluran tunda bayar. Kita yakin akan tetap dibayar, makanya kita mendesak, kita juga yakin pemerintah punya skenario terhadap situasi sekarang ini, apalagi nilai tukar dolar yang naik. Maka itu kita minta pemerintah pusat melakukan langkah langkah terlebih kewajiban tunda salur,” kata Kordias.

Politisi PDIP ini mengatakan, APBD 2018 banyak tersedot ke bantuan hibah, hampir Rp1,2 triliun. “Termasuk untuk gedung Mapolda dan Kejati, sementara belanja langsung dan tidak langsung hampir Rp5 triliun, artinya kan banyak tersedot,” tutur Kordias.

Kordias mengaku DPRD sudah maksimal mendesak pusat agar segera membayarkan tunda salur. “Kita saja bersama Banggar sudah berapa kali jemput bola ke Kementerian ESDM dan Kementrian Keuangan. Kita jumpai semuanya. Yang penting juga di sini tidak boleh seolah-olah Pemprov berjuang sendiri. Kita harus bersama sama mengejar ini,” tukasnya.

Di sisi lain, tunda salur DBH ini membawa dampak yang cukup luas. Namun ancaman itu tersebut sudah diantisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kegiatan besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Kepala PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, kalau pihaknya sudah antisipasi adanya tunda bayar sejumlah kegiatan dengan melakukan komunikasi terhadap rekanan. “Untuk tunda bayar masih dibahas. Dimana Kita masih menunggu keputusan TAPD Pemprov Riau dalam menyelesaikan defisit anggaran,” kata Dadang.

Dadang mengakui, memang dengan kondisi keuangan saat ini ada kemungkinan tunda bayar itu kegiatan di OPD-OPD. Karena itu, langkah yang ditempuh OPD harus memberikan pengertian terhadap rekanan. “Kita sudah komunikasi dengan kontraktor dan seluruh proyek yang sudah dimulai hingga sekarang masih jalan.

Dari komunikasi itu rekanan memahami kondisi dan menyatakan mereka siap, maka PUPR tetap menggesa progres fisik seluruh pekerjaan. “Kita sudah disampaikan kalau ada ancaman tunda bayar di akhir tahun. Mereka (rekanan) komit dan siap menghadapi resiko itu jika terjadi,” tutupnya. (advertorial)