POTRET24.COM, KAMPAR – Proyek Pembangunan turap/talud bronjong penahan tebing di Sei Tibun, Dusun Tibun Tonang, Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar diduga dikerjakan tak sesuai bestek. Pengerjaannya terindikasi asal jadi.
Informasi ini didapatkan dari salah seorang warga Dusun Tibun Tonang yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media via teleponya, Rabu (5/9/18). Menurutnya, proyek dengan Pagu anggaran Rp504.702.900 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Massa Sarana. Dengan nomor kontrak 04. 05/Kontrak/PPK-PTTB/PUPR-BSDA/V/2018 volume panjang 50 meter, kontraktor diberi masa pengerjaannya 120 hari kalender atau 2 bulan, terhitung start pengerjaan.
“Hingga kini proyek belum rampung seratus persen. Masih ada beberapa lubang menganga di permukaan tembok dan pasangan besi tampak bermunculan. Jika merujuk dari anggaran yang ada dan volume kegiatan, hasil yang ada sekarang jauh dari yang semestinya ,” ujarnya.
Dia juga mengungkap, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun 2018 ini juga diduga dimanipulasi oleh pelaksana kegiatan. Material bangunan yang digunakan berkualitas rendah. Selain itu kuantitas yang digunakan juga tidak sesuai yang dibutuhkan.
“Saya tahu proyek tersebut dan berdasarkan pengamatan saya patut diduga proyek tersebut tidak sesuai bestek baik dari bahan semen maupun besi yang digunakan,” ungkapnya.
Sementara itu kepala tukang proyek turap tersebut, Atim ketika dijumpai di lapangan membantah tudingan warga tersebut. “Kami tidak asal-asalan mengerjakan proyek ini. Apa yang kami kerjakan sesuai dengan RAB tidak asal jadi. Pekerjaan ini akan kami laksanakan semaksimal mungkin tidak akan merugikan masyarakat setempat,” tegas Atim. (Hsb)