Potret Hukrim

Polda Riau Tetapkan 32 Tersangka Karhutla

5
×

Polda Riau Tetapkan 32 Tersangka Karhutla

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, PEKANBARU -Seluruh jajaran di Provinsi Riau terus memerangi kabakaran hutan dan lahan (Karhutla). Wujud nyatanya hingga September 2018 , Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah tetapkan sekitar 32 tersangka dalam kasus Karhutla di wilayah Riau.

Menurut laporan penanganan Karhutla yang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau dan Jajaran jumlah tindak pidana sekitar 27 kasus. Ini terjadi di beberapa wilayah hukum di Riau yang membakar lahan seluas 144,25 hektare.

“Penyidik telah menyelesaikan tahap kasus ini ke tingkat penyelidikan dan penyidikan. Nanti kita akan limpahkan berkasnya ke penyidik Kejaksaan. Ada sekitar 17 kasus yang saat ini dalam tahap penyidikan. Sementara untuk tahap II ada sekitar 10 kasus,” terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (25/09/18).

Lanjutnya, perkara ini saat ini ditangani Polda Riau dan jajarannya. Seperti Lalu, di wilayah Polres Rohi terdapat 6 kasus karhutla dimana sudah ditetapkan sekitar 10 tersangka di wilayah ini. Yakni SN (52), SD (27), KS (35), masing-masing sudah tahap II. Kemudian IR, KL, SO (65), RH (25), AL, RD dan MU masing-masing masih dalam tahap penyidikan.

Kemudian, Polres Pelalawan ada 3 kasus dengan 4 orang tersangka. Yaitu MS sudah tahap II, WI (57), PU (38) dan SU (38) masih tahap penyidikan aparat. Sedangkan Polres Rohul dengan 3 kasus dengan 4 tersangka. Dimana satu sudah tahap II SU (49). Sementara AY (45), SL (46) dan JM (40) masing-masing masih penyidikan sementara.

Diluar itu, Polres Bengkalis, Inhil, Kampar, laporkan polisinya, SU (44) dan Y (28), AB, MT masing-masing sudah tahap II. Kemudian Polres Dumai terdapat 6 kasus dengan menjerat 6 tersangka. Diantaranya, MT (37) dengan luas lahan yang terbakar 1,5 hektare, SH (22) dengan lahan 1 hektare, JS (48) dengan lahan 1,5 hektare, sudah tahap II. Lanjut SO (29), Al (50) dan SM (38), masih tahap penyidikan.

Untuk Polres Inhu ada 3 kasus dan 3 tersangka. Yakni FM (26), MD (54), LS (36) dengan luas lahan yang terbakar 2 hektare juga masih dalam tahap penyidikan. Sementara itu Polres Siak ada 1 kasus dengan satu tersangkanya inisial JI (55) dengan luas lahan terbakar 2 hektare masih dalam penyidikan.

“Daerah yang paling luas terbakar di Inhil dengan lahan seluas 70 hektare. Hingga saat ini masih belum ada koorporasi yang terlibat dalam kasus ini,” tutup Sunarto. (Lis)