Potret Hukrim

Polda Riau Tangkap Kapal Pembawa 9 Ton Bawang Merah Ilegal

3
×

Polda Riau Tangkap Kapal Pembawa 9 Ton Bawang Merah Ilegal

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, PEKANBARU – Aparat dari jajaran Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau menangkap kapal motor (KM) Faisal, yang membawa muatan 1000 karung bawang merah diduga ilegal. Berat mauatan diperkirakan mencapai 9 ton.

KM kayu Faisal ini dicegat petugas saat tengah berada di perairan Kuala Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (31/8/2018) lalu. Seorang nakhoda kapal, pria berinisial ZR alias IZ turut diamankan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat kegiatan ekspos, Rabu (5/9/2018) menjelaskan, barang merah ilegal sebanyak 1000 karung ini memiliki total berat sekitar 9 ton. Bawang merah ini diduga impor dari Batu Pahat, Malaysia dan hendak dibawa ke Indonesia, ke Bengkalis.

Sunarto yang saat itu didampingi Wadir Polair AKBP IGN IGN Soeprapto dan Kasubdit Gakkum AKBP HA Siregar menyebutkan, barang merah impor diduga ilegal ini tidak dilengkapi dengan dokumen terkait. Turut di amankan barang bukti 1 unit kapal motor kayu, 9 ton bawang merah, olahan makanan, 3 buah passport, termasuk seorang nakhoda kapal atau tekong, pria beriniial ZR alias IZ.

Sunarto menyatakan, pelaku diancam dengan pasal 31 ayat 1 junto pasal 5 undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina, hewan, ikan, dan tumbuhan. “Hukuman penjara paling lama 3 tahun,” tegasnya.

Sementara itu ditambahkan Wadir Polair AKBP IGN Soeprapto, barang merah ini diamankan lantaran disinyalir dapat menjadi media pembawa hama dan juga penyakit organisme pengganggu tumbuhan.

“Selama tidak ada sertifikasi dari Malaysia, berarti ini ilegal dan dikhawatirkan dapat membawa penyakit atau hama,” tambahnya.

Lanjut Soeprapto, nakhoda kapal ZR mengaku diupah Rp 6 juta. Namun uang baru akan diserahkan setelah barang bawaan sampai di tempat tujuan. “Ini sudah kali ketiga dia membawa kapal dengan muatan yang sama,” tandasnya.

Kapal motor berikut muatan 9 ton bawang merah diduga ilegal ini sudah diamankan di Mako Ditpolair Polda Riau. Kapal tampak disandarkan di tepian Sungai Siak. Terlihat tumpukan karung berisi bawang merah memenuhi kapal tersebut. (Lis)