POTRET24.COM, PEKANBARU – Wajib pajak di Pekanbaru sekarang harus mempersiapkan diri bila sewaktu-waktu didatangi pihak kejaksaan negeri (Kejari). Hal itu terjadi bila wajib pajak menunggak pembayaran pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus melakukan berbagai terobosan untuk mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Pekanbaru. Belum lama ini, Bapenda turun ke lapangan mendatangi sejumlah wajib pajak.
Saat turun ke lapangan Bapenda membentuk tim dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sebagai pendamping TP4D.
Ada 7 tim yang sudah dibentuk oleh Bapenda untuk memburu PAD dari 11 sektor pajak di Kota Pekanbaru. Saat petugas turun ke lapangan ditemukan sejumlah potensi PAD yang belum tergarap maksimal.
“Kita akan rutin turun ke lapangan untuk mendatangi wajib pajak bersama pihak kejaksaan. Sehingga apa yang menjadi persoalan terkait pajak bisa langsung kita dapatkan diselesaikan dengan wajib pajak,” kata Kabid Penagihan Bappenda Kota Pekanbaru, Edi Satriawan, Minggu (23/9/2018).
Edi mengungkapkan, rendahnya realisasi PAD dari beberapa sektor pajak disebabkan karena masih banyaknya tunggakan pajak yang belum dibayarkan oleh wajib pajak.
Kondisi ini semakin diperparah dengan banyaknya wajib pajak yang ternyata belum memahami cara penghitungan pajak usahanya.
Khususnya pajak restoran. Akibatnya pembayaran pajak tidak sesuai dengan jumlah transaksi yang dilakukan di tempat usahanya.
“Kita akan terus turun ke lapangan untuk mendatangi wajib pajak. Ini upaya kongkrit kita untuk mensosialisasikan kepada seluruh wajib pajak, dimana dalam setiap transaksi usahanya, ada pajak sebesar 10 persen yang harus disetorkan ke pemerintah untuk pembangunan kota ini,” ujarnya.
Untuk tahap awal ini, pihak Bapenda bersama pihak Kejari Pekanbaru sebagai pendamping TP4D akan menyisir sejumlah restoran. (Lis)