Potret Hukrim

KPK Cekal Bupati Bengkalis ke Luar Negeri

5
×

KPK Cekal Bupati Bengkalis ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin dicegah untuk berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 13 September 2018 lalu. Hal ini diduga masih terkait kasus peningkatan jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih tahun anggaran 2013-2015.

Menurut KPK, melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Hal ini diungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp, Jumat (21/9) sore seperti dikutip dari tribunpekanbaru.com.

Pencegahan keluar negeri Bupati Bengkalis berlaku sampai enam bulan ke depan. “Pencegahan ini dilakukan untuk mendukung proses penyidikan, jika sewaktu waktu dibutuhkan keterangan saksi berada di Indonesia,” terangnya.

Menurut Febri, Bupati Amril Mukminin masih sebagai saksi dalam penyidikan kasus Peningkatan jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih tahun anggaran 2013-2015.

Keterangannya sewaktu waktu akan dibutuhkan sehingga saksi perlu tetap berada di Indonesia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Kamis (7/6/2018) di Brimob Polda Riau.

Ia dimintai keterangan terkait proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di kabupaten tersebut tahun Anggaran 2013 hingga 2015.

“Sebagai kelanjutan rangkaian kegiatan tim minggu ini di Riau, hari ini (Kamis) dilakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi, termasuk Bupati Bengkalis di Mako brimob pekanbaru,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada TribunPekanbaru.com melalui pesan singkat WhatsApp.

KPK sudah tiga hari melakukan pemeriksaan di Pekanbaru dalam rangka penyidikan Tipikor ini pasca penggeledahan di kediaman dinas Bupati Bengkalis belum lama ini.

Sebelumnya, pihak yang dimintai keterangan antara lain Kelompok Kerja, dan sejumlah oknum PNS dan anggota DPRD Bengkalis.

Rumah Digeledah KPK

Kediaman Bupati Bengkalis digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari siang hingga malam, Jumat (1/6/2018).

Uang tunai sebanyak Rp 1,9 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan disita oleh komisi antirasuah tersebut. Kabar penggeledahan rumah dinas bupati segera tersiar luas di Bengkalis. (Lis)