POTRET24.COM – Hari ini, Rabu (26/9/2018), Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sudah bisa dilakukan. Seluruh proses pendaftaran berlangsung secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn. bkn.go.id.
Dikutip dari Kompas,com, di situs SSCN, ada keterangan bahwa pendaftaran CPNS paling cepat dilaksanakan pada 26 September 2018 pukul 00.01 WIB. Para pelamar harus memiliki akun di SSCN terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri pada instansi yang dituju.
Terkait pendaftaran di hari pertama, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan sejumlah imbauan dan jawaban atas banyaknya pertanyaan dari pendaftar CPNS 2018. Hal itu mereka tulis di akun Twitter, sebagai salah satu media sosialisasi CPNS 2018.
Yang pertama, BKN mengimbau para calon pendaftar agar tak tergesa-gesa dalam melakukan pendaftaran. Menurut BKN, proses pendaftaran tidak hanya berlangsung satu hari saja.
Lebih baik calon pendaftar memahami alur registrasi dan pilihan instansi. Calon pendftar juga diminta mempersiapkan dan meneliti persyaratan berupa dokumen agar tidak terjadi kesalahan input data.
“Selamat Pagi #SobatBKN, jangan lupa berdoa sebelum memulai aktivitas. Jangan terburu-buru mendaftar, pastikan dokumen sesuai dan baca petunjuk dengan baik-baik.
Pendaftaran tidak hanya satu hari lho, jangan sampai ada kesalahan input
#2019JadiASN,” tulis BKN melalui akun @BKNgoid, Rabu pagi.
Selanjutnya, BKN juga menjawab ragam pertanyaan dari calon pendaftar. Jika sudah mengisi data namun terputus di tengah proses karena koneksi, maka tak perlu daftar lagi dan cukup login.
“Pagi ini sudah banyak yang bertanya, setelah berhasil daftar kemudian saat mengisi data koneksi gagal. Tapi tidak bisa mendaftar lagi karena akun telah terdaftar.
Seperti bermain media sosial, kalau sudah mendaftar akun. Apa yg harus dilakukan? apakah daftar lagi atau login?,” cuit BKN.
Seperti diketahui, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada setting masing-masing instansi melalui situs SSCN. Instansi yang dapat dipilih adalah instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah diverifikasi BKN.
Namun, untuk instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, pilihan instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.
Pastikan pelamar sudah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
Untuk persyaratan dasar pendaftaran CPNS 2018, ada 9 syarat, seperti dikutip dari situs Setkab.go.id yaitu:
1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi berusia 35 tahun pada saat melamar.
Terkait dengan batas umur ini, dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yakni berusia paling tinggi 40 tahun.
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Selain 9 syarat di atas, ada persyaratan lainnya yang ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).
Pada rekrutmen CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi yang tersebar untuk instansi pusat dan daerah.
Per 23 September 2018 pukul 19.30 WIB, melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid, menyampaikan bahwa instansi yang go live di web SSCN sejumlah 73 kementerian/lembaga dan 481 pemerintah daerah atau 92 persen. (Lis)