POTRET24.COM – Keterlibatan Partai Golkar di aliran uang suap PLTU Riau 1 terus bergulir. Ada beberapa fakta di balik ‘uang panas’ Rp700 juta yang diduga diciptakan di Munaslub Golkar.
Pengurus Partai Golkar sendiri telah mengembalikan uang dengan nilai total Rp 700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana dugaan korupsi terkait kasus proyek pembangunan PLTU di Riau.
Berikut adalah sejumlah fakta di balik pengembalian uang tersebut:
1. Disebut terkait Munaslub Golkar
Uang itu, kata dia, dikembalikan oleh panitia Munaslub.
“Itu dari panitia Munaslub. Mereka mengembalikan secara bertahap,” ujar mantan Bendahara Munaslub Golkar itu seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).
“Itu memberikan bukti bahwa memang uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub Golkar,” sambung Eni.
Eni mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar.
Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.
3. Pengembalian disarankan Novanto
“Terkait dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan ketua OC Pak Agus Gumiwang, mengatakan tidak ada,” ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (27/8/2018).
5. Golkar siap diaudit
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan, partainya siap diaudit untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan aliran dana Rp 2 miliar tersebut.
“Pastilah kalau itu (siap diaudit), orang mengecek apakah ada atau tidaknya. Namanya munaslub itu namanya sumber anggaran kita berdasarkan AD/ART yang mengatur,” kata Lodewijk di Rumah Cemara 19, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
6. Disita KPK
“Atas pengembalian uang dengan nilai sekitar Rp 700 juta dan keterangan yang diberikan, kemudian uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini,” ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).