POTRET24.COM, BANGKINANG KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Riau menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Kerja (Renja) tahun 2019, Senin (10/9/18). Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri SAg.
Didampinggi tiga Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi, M Faisal, Ir H Shahidin dan dihadiri sekitar 30 anggota DPRD, Ahmad Fikri menyebutkan, paripurna Renja ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar, 5 September 2018 kemarin.
“Banmus DPRD Kampar sebelumnya telah menetapkan jadwal paripurna rancangan Renja DPRD untuk tahun anggaran 2019. Hari ini paripurna itu kita wujudkan,” ujar Ahmad
Fikri.
Paripurna ini menurutnya juga sekaligus menjadwalkan pembahas KUA dan PPAS tahun 2019 dan renja tahun 2019 serta alat perlengakapa dewan.
Keputusan rencana kerja DPRD Kampar ini dibacakan Sektretaris DPRD Kampar Hj Ramlah SE di atas podium ruangan rapat paripurna Kampar. (Bi)