POTRET24.COM, PEKANBARU – Seorang kakek, Darwin alias Win (63) tega mencabuli delapan bocah perempuan tetangganya sendiri di Jalan Diponegoro III, Pekanbaru. Parahnya, perbuatan bejat itu sudah dilakukan tersangka sejak 2016 silam.
Menurut Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang, dalam melakukan aksi asusila tersebut, tersangka juga mengiming-ngimingi para korbannya dengan uang Rp2 ribu.
Perbuatan tersangka sendiri, sambungnya, baru terbongkar setelah salah satu korbannya berani menceritakan pada orang tuanya pada 30 Agustus 2018 lalu. Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan tersangka pun langsung melapor ke Polsek Lima Puluh dan saat itupula polisi bergerak cepat mengamankan si kakek predator anak tersebut.
“Korban pencabulan tersangka ada 8 orang. Rata-rata berusia 2-8 tahun. Saat kejadian, korban sedang bermain dengan cucu tersangka di rumahnya. Kemudian diimingi uang Rp2 ribu. Setelah itu tersangka pun melakukannya (mencabuli korban),” ujarnya, Rabu (26/09/18).
Masih kata Angga, dari pengakuan tersangka, pencabulan itu dilakukan tersangka karena terbawa nafsu sesaat. Meski tidak sampai mengarah ke hubungan layaknya suami istri, namun karena sudah terdorong oleh nafsu, tanpa pikir panjang tersangka tega menjamah kemaluan korbannya.
Sementara itu selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berbagai helai pakaian beserta pakaian dalam anak-anak. “Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 82 Ayat 4 UU No 17 tentang Perlindungan Anak,” singkatnya. (Lis)