POTRET24.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2019 hari ini, Kamis (20/9/2018). KPU juga akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg 2019.
“Besok (hari ini, Kamis 20 September 2018) penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden. Jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres,” kata komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (19/09/2018).
Seperti dilansir dari detik.com, penepatan tersebut akan dilakukan lewat rapat pleno KPU. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, rapat pleno tersebut akan digelar pukul 16.00 WIB. “Kami rapat pleno kita tetapkan, kami publikasikan kepada media. Rapat plenonya besok sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Wahyu.
Usai penetapan, KPU akan mengambil nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres. Pengambilan ini akan dilakukan pada keesokan harinya, yakni 21 September 2018.
“Kemudian besoknya tanggal 21 itu ada pengambilan nomor urut capres-cawapres. Pengambilan nomor urut akan dilakukan malam,” kata Wahyu.
Wahtu mengatakan, kedua pasangan calon untuk Pilpres 2019, yakni Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, harus hadir saat pengambilan nomor urut di gedung KPU, Jakarta Pusat.
“Dua-duanya harus datang, nggak harus datang bersamaan sih, tapi prosesinya (pengambilan nomor urut) bersamaan,” tuturnya.
Sebelum penetapan ini, tim sukses kedua pasangan capres dan cawapres akan menyerahkan susunan tim kampanye mereka ke KPU. Untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin menamakan koalisi mereka dengan ‘Koalisi Indonesia Kerja’, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga menamakan ‘Koalisi Indonesia Adil dan Makmur’.
1.000 Polisi
Polda Metro Jaya dan jajaran siap mengamankan proses penetapan capres-cawapres yang akan diumumkan KPU pada sore nanti. Sebanyak 1.000 personel dikerahkan dalam pengamanan tersebut.
“Ada dari Polres Jakarta Pusat, Sabhara, dan Brimob. Sekitar 1.000 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (20/9/2018).
Argo mengatakan pengalihan arus di sekitar kantor KPU, yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, akan diberlakukan secara situasional. “Situasional,” ujar dia.
Selain itu, Argo mengimbau para pendukung kedua pasangan capres dan cawapres tetap menjaga ketertiban. Pendukung dilarang membawa barang-barang yang berbahaya.
“Kami minta para pendukung untuk tetap menjaga kondusivitas di KPU. Jangan membawa senjata tajam (tajam), mabuk, dan sebagainya. Juga diimbau saling menghargai dan menghormati antarsesama pendukung,” tutur dia. (Lis)