Potret Hukrim

Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sari Antoni

4
×

Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sari Antoni

Sebarkan artikel ini

Potret24.com- Kepolisian Daerah Riau, memutuskan melanjutkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan hasil panen sawit Koperasi Sejahtera Bersama yang menyeret nama anggota DPRD Rohul, Sari Antoni.

Pernyataan itu disampaikan Wadirkrimum Polda Riau, Dolifar Manurung. Dolifar menegaskan bahwa laporan kasus dugaan penipuan dan pengelapan Terlapor Sari Antoni akan dilanjutkan.

“Penyidikan kembali dilanjutkan,” kata Wadirkrimum, AKBP Dolifar Manurung, dikutip dari riauterkini.com, Rabu (29/08/2018).

Dolifar juga mengungkapkan bahwa sejauh ini Sari Antoni masih berstatus sebagai Terlapor.

“Statusnya masih terlapor,” ucapnya.

Sebelumya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) menggelar orasi di Mapolda Riau.

Orasi itu digelar di gerbang pintu masuk Mapolda, Senin (27/08/2018).

Mahasiswa mendesak Polda Riau untuk menangkap terduga kasus penggelapan dan penipuan hasil panen masyarakat Rokan Hilir, Sariantoni.

Manurut isi surat pernyataan sikap MPRR, yang bertuliskan nama kordinator lapangan Daniel Saragi, kasus dugaan penggelapan dan penipuan hasil panen sawit masyarakat terjadi sejak tahun 2009 silam.

“Sejak bulan Juni 2009 sampai dengan 2018 hanya beberapa kali memberikan hasil kebun milik anggota Koperasi Sejahtera Bersama (KSB),” tulis dalam surat pernyataan sikap MPRR.

Kasus dugaan pengelapan dan penipuan itu sudah dilaporkan ke Polda Riau pada tanggal 10 Oktober 2016 lalu. Namun hingga kini Sariantoni tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Padahal Pengadilan Pekanbaru (PN) telah memerintahkan Polda Riau melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan Sariantoni.

“Sariantoni belum ditetapkan sebagai tersangka. Dan kasusnya di SP3 oleh penyidik Polda Riau,” cetusnya.

Oleh karena itu, MPRR mendesak pihak Polda Riau untuk menangkap Sariantoni.

“Tangkap Sariantoni yang telah merugikan masyarakat Rohil,” tegasnya. **