Potret Hukrim

Pengancam Bom Mapolda Riau Ternyata Warga Blitar

4
×

Pengancam Bom Mapolda Riau Ternyata Warga Blitar

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM – Pemilik akun, Erick Sumber Asri, pengancam peledakan di Mapolda Riau melalui media sosial Facebook yang ditangkap polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, diduga warga Kabupaten Blitar.

Erick yang memiliki nama lengkap Erik Nurwianto (32) merupakan warga RT 4 RW 6 Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pihak desa dan Polsek Nglegok juga sudah mengkonfirmasi masalah itu ke keluarga Erik.

“Tadi pagi, kami (desa) dengan Polsek Nglegok ke rumah orang tua Erik. Kami ingin memastikan apa benar foto pelaku pengancam peledakan Mapolda Riau yang viral di medsos itu warga kami,” kata Sekretaris Desa Sumberasri, Endrik Supriyanto, Rabu (29/8/2018).

Endrik mengatakan setelah dikonfirmasi ke orang tua, ternyata benar foto penangkapan pengancam peledakan Mapolda Riau yang beredar di medsos adalah Erik. Ibunya mengakui foto yang beredar di medsos itu foto anaknya.

Endrik mengatakan setelah dikonfirmasi ke orang tua, ternyata benar foto penangkapan pengancam peledakan Mapolda Riau yang beredar di medsos adalah Erik. Ibunya mengakui foto yang beredar di medsos itu foto anaknya.

“Kami ketemu ibunya dan ibunya membenarkan kalau foto pelaku yang mengancam meledakan Mapolda Riau itu anaknya,” ujar Endrik dilansir Tribunnews.com.

Tapi keluarga belum menerima pemberitahuan resmi dari polisi soal penangkapan Erik. Keluarga hanya mendengar kabar itu dari para tetangga yang mendapat informasi dari media sosial.

“Kami juga belum tahu kebenaran soal penangkapan. Tapi soal foto pelaku yang mengancam meledakkan Mapolda Riau yang viral di medsos itu, keluarga membenarkan,” tegasnya.

Kapolsek Nglegok, AKP Agus Tri Susetyo mengatakan Polsek Nglegok juga hanya memastikan kebenaran foto pengancam peledakan Mapolda Riau itu merupakan warga Desa Sumberasri. Soal penangkapan pelaku, Polsek Nglegok juga belum mendapat informasi.

“Kami hanya mengecek foto pelaku yang sudah beredar di medsos. Soal penangkapannya, kami belum mendapat informasi,” katanya.

Sekadar diketahui, polisi menangkap pelaku ancaman bom Mapolda Riau melalui media sosial Facebook.

Pemilik akun bernama Erick Sumber Asri itu ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (27/8/2018).

Akun Erick diketahui telah mem-posting ancaman bom yang berbunyi ‘Tunggu saja markas polda riau AKAN KAMI ledakkan, polisi densus 88 pelindung rezim pki AKAN KAMI habisi’ pada Minggu 26 Agustus 2018. (Lis)