Potret Riau

Masyarakat Berhak Menolak Kelanjutan Vaksin MR

6
×

Masyarakat Berhak Menolak Kelanjutan Vaksin MR

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM – Setelah sempat ditunda, akhirnya program vaksin Measles Rubella (MR) di Provinsi Riau kembali dilanjutkan. Atas dilanjutkannya lagi program ini setelah mendapat ‘restu’ Majelis Ulama Indonesia (MUI), di sisi lain masyarakat berhak menolak.

Demikian sikap anggota DPRD Riau, Mansyur Hs, Selasa (28/8/2018). Dikatakan, masalah penentuan halal dan haram merupakan kewenangan dari pihak MUI, dan tidak bisa dicampuri pihaknya.

Namun ketika itu sudah dinyatakan haram, maka hal itu menurutnya bisa dikembalikan kepada masyarakat, apakah akan bersedia anaknya untuk divaksin rubella tersebut atau tidak.

“Masalah haram dan halal itu ranahnya MUI. Kala misalnya sudah difatwakan haram, kemudian dibolehkan karena dianggap darurat, maka kita kembalikan kepada masyarakat. Masyarakat boleh punya keyakinan sendiri, dan itu tidak bisa dipaksakan dan masyarakat berhak menolak,” kata Mansyur dikutip Tribunpekanbaru.com.

Dikatakannya, baginya, jika sudah dinyatakan haram, maka seharusnya tidak boleh lagi digunakan, jika situasi dan kondisinya memang sangat darurat, dan wajib harus menggunakan vaksin tersebut.

“Bagi saya pribadi, kalau sudah dinyatakan haram, harusnya tidak boleh lagi dipakai, kecuali kondisinya memang betul darurat, mati kita kalau tak makan vaksin itu, atau dipastikan anak kita akan kena penyakit tak divaksin itu, baru saya berikan,” imbuhnya.

Mansyur berkeyakinan, sebenarnya pihak pemerintah bisa mencari alternatif lain dengan khasiat yang sama daripada vaksin rubella.

Ditambahkannya, para ahli dan dokter harus bisa mencari alternatif lain untuk menyelematkan semua anak bangsa.

“Saya berharap, pihak pusat mencari alternatif lain, dan tidak memaksakan unsur babi sebagai obat untuk generasi kita. Toh dari dulu kita tidak mengkonsumsi obat itu, bisa mengantisipasi penyakit dengan berbagai alternatif, mengapa sekarang harus dengan material yang jelas-jelas diharamkan agama,” kata politisi PKS itu. (Lis)