POTRET24.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring enam pejabat penting di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Tindakan ini dilakukan KPK dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dilansir daribtribunnews.com, KPK mengamankan empat hakim dan dua panitera PN Medan.
Saya belum jelas terkait apa. Tapi kayaknya terkait perkara,” kata Humas PN Medan Erintuah Damanik.
Meski belum mengetahui secara pasti OTT KPK terkait apa, Erintuah menyebut, sebuah meja hakim sudah disegel KPK.
“Kebetulan meja Pak Sontan sudah disegel,” ucap Erintuah yang masih mengenakan baju hakim. (Lis)