Advertorial

H Abu Bakar Umar, Putra Meranti Bakal Terima Gelar Pejuang Daerah

6
×

H Abu Bakar Umar, Putra Meranti Bakal Terima Gelar Pejuang Daerah

Sebarkan artikel ini

Potret24.com– Ketua Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Riau, Suwardi menuturkan akan memberikan gelar pejuang daerah bagi 12 nama yang akan mewakili 12 Kabupaten dan Kota di Riau.

Menurut Suwardi, ke-12 nama pejuang itu akan diumumkan tepat pada hari ulang tahun Provinsi Riau, hari ini, 9 Agustus 2018.

“Pada tahun ini kita akan mengusulkan 12 nama yang nanti akan bergelar pejuang daerah, diumumkan langsung oleh Gubernur Riau pada saat hari jadi kita nanti,” katanya.

Adapun nama-nama dimaksud adalah : untuk Kota Pekanbaru ialah (1) Abdul Hamid Yahya, (2) T Razali (Kampar), (3) T Ilyas dan (4) Datuk Zainal Abidin (Rokan Hilir), (5) Kolonel Polisi Zalid Aris (Bengkalis) dan (6) T Said Nazir dari Pelalawan.

Lalu (7) T Masdulhak (Dumai) , (8) Letkol A Muis (Kuantan Singingi), (9) Baharuddin Jusuf (Indragiri Hilir), (10) T Muhammad (Indragiri Hulu), (11) T Syarifah Fadlun (Kabupaten Siak) dan (12) H. Abu Bakar Umar (almarhum) dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

H. Abu Bakar Umar merupakan putera kelahiran Selatpanjang tahun 1925. Beliau pernah menjadi Camat Tebing Tinggi belasan tahun, ketika itu Selatpanjang masih menjadi bagian dari Kabupaten Bengkalis.

H Abu Bakar Umar pernah mendapat Satya Lencana Pembangunan dari Presiden Soeharto, legium veteran dan pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga gulat serta ketua berbagai lembaga sosial kemasyarakatan.

Mewakili keluarga almarhum, Agusyanto Bakar yang juga Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Kabupaten Kepulauan Meranti ketika ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (08/08/2018), mengucapkan penghargaan dan ucapan terimakasih yang setinggi tingginya atas anugerah gelar Pejuang Daerah itu.

“Atas gelar sebagai pejuang daerah yang diberikan kepada orang tua kami, saya mewakili keluarga mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah, masyarakat dan Pemerintah provinsi Riau atas apresiasinya sebagai wujud penghormatan generasi sekarang terhadap nilai-nilai perjuangan yang dilakukan oleh generasi sebelumnya,” ucapnya.

Ditambahkan Agusyanto Bakar, pemberian gelar Pejuang Daerah sangat penting karena jasa-jasa para pejuang yang tidak saja berjuang melawan penjajahan asing, tetapi juga menghasikan prestasi serta karya bagi pembangunan.

Menurut Agusyanto, pemberian gelar pejuang ini sebagai motivasi bagi generasi sekarang untuk mempelajari sejarah perjuangan dan memetik nilai-nilai serta semangat juang dari para pejuang daerah ini untuk diteladani.

Dia berharap gelar pejuang ini bisa menjadi isu nasional. Sebab, hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki rekam jejak perjuangan para tokoh dan masyarakat tak terkecuali di Riau ini. Namun tidak banyak yang digelari sebagai Pahlawan Nasional.

“Meskipun saya yakin para pejuang daerah ini lebih bangga disebut sebagai pejuang dan tidak berharap digelari sebagai pahlawan. Tapi pemberian gelar itu kan sebagai bentuk apresiasi. Dalam konteks ini kelengkapan arsip sebagai bukti sejarah tentu menjadi syarat penting untuk mewujudkan itu,” kata Agusyanto mengakhiri percakapan.***