Potret Nasional

Gerindra Kritisi Kemendag Soal Izin Impor Gula untuk BUMN

6
×

Gerindra Kritisi Kemendag Soal Izin Impor Gula untuk BUMN

Sebarkan artikel ini

POTRET.L24.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Enggartiasto Lukota memberikan izin penambahan kuota impor gula dan garam.

Mengkritisi hal tersebut, Partai Gerindra melalui Twitter @Gerindra mengatakan jika impor tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan.

Hal ini dikarenakan stok gula dirasa masih cukup. Selain itu, Gerindra juga mempertanyakan keseriusan Pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan.

Berikut ini kritisi Gerindra pada Kemendag terkait impor gula yang dilansir TribunWow.com, Kamis (30/8/2018).

Kita ketahui bahwa Kementerian Perdagangan @Kemendag telah kembali mengeluarkan izin impor gula mentah untuk sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terdapat tujuh BUMN yang rencananya mendapatkan jatah impor gula, lima perusahaan di antaranya sudah mengantongi izin dari @Kemendag; Perum Bulog (Gendhis Multi Manis), PT Perkebunan Nusantara IX, Pabrik Gula Candi Baru, Pabrik Gula Rajawali I dan Rajawali II.

Seharusmya Pemerintah tidak perlu lagi mengimpor gula, karena stok gula masih cukup. Seharusnya @Kemendag sadar stok gula pada 2017 terdapat 1 juta ton, rembesan rafinasi sekitar 800 ribu ton.

 Sedangkan produksi gula pada 2018 mencapai 2,1 juta ton. Kebutuhan gula konsumsi 2,7 ton. Dengan begitu stok gula surplus 1,2 juta ton. ini sama saja Pemerintah menyengsarakan petani dan industri gula dalam negeri.

Apakah Pemerintah sadar bahwa sekarang gula petani tidak laku, pedagang tidak membeli. Sedangkan Bulog hanya membeli sekali satu periode, dan sekarang pembelian Bulog berhenti. Gula petani menumpuk ratusan ribu ton di gudang.

Kita sangat prihatin dan mempertanyakan sikap dan keseriusan Pemerintah tertutama @Kemendag dalam mensejahterakan para petani dan mewujudkan swasembada pangan. @jokowi,” tulis akun Gerindra.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga menyoroti keputusan Kemendag soal impor garam dan gula mentah.

Menurutnya, kementerian yang dipimpin Enggartiasto Lukita itu harus menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.

“Meminta penjelasan Kemendag mengenai penambahan kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton yang dikaitkan dengan kebutuhan garam industri,” ujar Bambang di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Bamsoet juga meminta Satgas Pangan melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan garam industri untuk konsumsi.

Sebab, penyalahgunaan itu menyebabkan harga garam menjadi rendah. “Sehingga menyulitkan ekonomi petambak garam,” kata mantan ketua Komisi Hukum DPR itu.

Selain itu Bamsoet juga mengingatkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menetapkan harga pokok pembelian garam di tingkat petambak.

Harapannya, langkah itu bisa menjaga stabilitas harga garam rakyat sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

Ia juga menyoroti keputusan Kemendag mengeluarkan izin impor gula mentah sebanyak 111 ribu ton yang diperkirakan masuk pada bulan September 2018.

Menurutnya, harus ada pengawasan atas pelaksanaan impor itu agar sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643 Tahun 2002 Tentang Tata Niaga Impor Gula.

Menurut Bamsoet, seharusnya ada data tentang produksi, konsumsi dan kebutuhan gula mentah yang menjadi acuan bersama.

Oleh karena itu, katanya, Kementerian Pertanian (Kementan), Kemendag, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) harus segera menyamakan data tentang produksi dan kebutuhan gula nasional.

“Sehingga setiap izin impor gula diberlakukan tidak mengganggu penyerapan gula produksi dalam negeri,” kata dia.

Kementan dan Kemendag, lanjut politisi Partai Golkar ini lagi, harus memperhatikan masa tanam dan masa panen tebu petani dalam negeri sebelum mengeluarkan izin impor gula.

Tujuannya menjaga stok gula tidak berlebih dan menjaga harganya di tingkat petani tidak jatuh.

Harapannya Bulog dan badan usaha milik negara (BUMN) lain bergerak di pergulaan.

“Agar menyerap gula yang diproduksi oleh petani dalam negeri,” katanya.  (Lis)