OPOTRET24.COM, PEKANBARU – Seorang pria berumur setengah abad berinisial Su (50) diamankan Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Riau, Jumat (31/8/2018) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Karyawan salah satu Badann Usaha Milik Negara (BUMN) ini diduga melakukan penculikan anak berusia 4 tahun.
Dia ditangkap saat tengah berada di sebuah kamar hotel di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru. Pria yang merupakan karyawan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang perkebunan ini diduga melakukan penculikan terhadap anak laki-laki dari wanita bernama Reni (29) yang masih berusia 4 tahun.
Reni kaget saat mendapati anaknya yang semula tidur di kamar kosnya di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Lima Puluh, tiba-tiba menghilang. Dia pun melapor ke Mapolsek Lima Puluh.
Berselang beberapa waktu kemudian, pelapor mendadak dihubungi pelaku. Pelaku memberitahu jika dirinya sedang berada di sebuah kamar hotel bersama anak pelapor.
Atas informasi itu, pelapor bersama petugas kepolisian menuju ke hotel tempat pelaku berada.
“Setibanya di sana, tim langsung mengamankan pelaku sedang bersama anak pelapor. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” sebut Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang seperti dilansir Tribun Pekanbaru.com.
Saat ditanyai soal motif pelaku diduga menculik anak pelapor, Kapolsek menjelaskan saat ini masih dilakukan pendalaman. (Lis)