Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengakui, untuk saat ini mengambil keputusan merumahkan pegawai memang sulit dilakukan. Sebab kegiatan anggaran sudah berjalan setengahnya. Namun demikian hal ini bisa jadi opsi dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2019 mendatang.
“Ini kan sudah di tengah jalan jadi agak sulit kalau harus melakukan hal demikian (merumahkan pegawai). Jika memang harus dilakukan kemungkinan di tahun 2019 lah,” katanya akhir pekan lalu.
Hijazi menyebut, soal teknis dan mekanisme, jika memang langkah merumahkan pegawai harus diambil, setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) punya pertimbangan tersendiri untuk menyesuaikan beban kerja di instansinya. Artinya mau tidak mau, langkah ini dianggap sebagai bentuk efisensi dampak dari kondisi keterbatasan anggaran pemerintah.
“Kan kalau sudah seperti itu, ya silahkan kepada mereka yang bekerja di bidang operator untuk mencari pekerjaan lain,” sambungnya.
Menurut dia, memang yang banyak disentuh efisiensi pegawai yakni mereka yang bekerja di kantor pemerintahan. Sedangkan pada bidang guru ada pertimbangan lain sebab mereka (guru) konsen pada sektor pendidikan.
“Yang pasti keputusan seperti ini ranahnya tidak pada level Sekda tapi ada kebijakan pimpinan,” ungkap Hijazi.
Sebelumnya, untuk menyelamatkan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu sudah mengeluarkan kebijakan merumahkan sekitar 841 tenaga honorer.
Selain itu Pemkab Inhu juga merotasi pejabat eselon II dan III ke kecamatan. Ini intruksi dari Bupati Inhu Yopi Arianto. Namun untuk kasus di Inhu berkaitan dengan tingkat disiplin pegawai di lingkungan Pemkab tersebut. (Lis)