Advertorial PemKab Inhil

Bupati Inhil Lantik BPD Lima Desa Kecamatan Kampas

2
×

Bupati Inhil Lantik BPD Lima Desa Kecamatan Kampas

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM KEMPAS – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan MP melantik dan mengukuhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Priode 2018-2024 dari 5 desa di Kecamatan Kempas, Selasa (28/8/2018). Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Desa Pekantua.

BPD yang dilantik adalah Desa Pekan Tua, Desa Sungai Rabit, Desa Kulim Jaya, Desa Kerta Jaya dan Desa Danau Pulai Indah Priode 2018-2024. “Apa yang kita laksanakan pada hari ini sangat penting. Karena keberadaan BPD sangat penting dan diperlukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di desa,” ujar bupati membuka arahannya.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD), pejabat di lingkungan Pemkab Inhil, camat serta Forkpincam Kecamatan Kempas dan kepala desa se-Kecamatan Kempas ini bupati mengharapkan dengan keberadaan Anggota BPD yang juga bisa dikatakan perlemennya desa harus bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksinya.

Dijelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD itu adalah bersama-sama kepala desa merumuskan Peraturan Desa, menampung segala aspirasi masyarakat, terakhir melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Bupati juga menambahkan, kenapa Keberadaan BPD sangat penting mengingat BPD berhak untuk melakukan musyawarah Desa salah satunya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des). “Untuk tahun 2019 semua desa yang ada di Kabupaten Inhil sudah harus memiliki Bumdes untuk menjawab tantangan selama ini, guna menggali potensi-potensi yang ada di Desa khususnya kelapa. Karena, 70 persen masyarakat Inhil bergantung kepada komoditi kelapa,” tegasnya. (advertorial)