POTRET24.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan rapat pleno membahas kelanjutan laporan dugaan pemberian mahar sebesar Rp500 miliar dari bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS, Rabu (29/8/2018) besok.
Demikian dikatakan anggota Bawaslu RI, Fritz Edward, di kantor Bawaslu RI, Senin (27/8/2018). “Jadi, kami akan melihat bagaimana hasil status seperti apa. Itu akan ada di dalam pleno akan diteruskan atau tidak,” ujar Fritz.
Sejauh ini, dia menjelaskan, pihak Bawaslu RI baru meminta keterangan dari dua orang saksi pelapor. Namun, saksi pelapor itu tidak dapat menjelaskan mengenai adanya dugaan pemberian mahar politik.
Sebab, kata dia, pelapor hanya mengandalkan kesaksian berdasarkan cuitan dari media sosial berupa twitter yang ditulis oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.
Sedangkan, sampai saat ini, Andi Arief tidak juga memenuhi pemanggilan dari Bawaslu RI. Padahal, aktivis pergerakan itu sudah dipanggil sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan.
“Ini sudah pemanggilan ketiga. Bagaimana status laporan yang disampaikan? kami harus perlu dalam pleno yang baru bisa kami lakukan pada hari Rabu. Fakta-fakta disampaikan ke dalam rapat pleno yang nanti akan sampaikan status laporannya,” tambahnya.
Di sisi lain, Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyatakan siap memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan mahar politik Rp500 miliar.
“Saya nggak ada tanggapan. Saya sudah nyatakan itu tidak benar. Saya bantah dan saya sudah siap klarifikasi,” tutur Sandiaga.
Bawaslu berencana memanggil Sandiaga, PKS, dan PAN terkait hal ini. Itu dilakukan apabila tim membutuhkan keterangan dari pihak tersebut usai merampungkan pemeriksaan terhadap pelapor, yakni Federasi Indonesia Bersatu, dan saksi dari pelapor Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Sandiaga juga ogah menanggapi terkait kabar adanya ancaman yang diterima Andi Arief dari elite partai politik lantaran membeberkan dugaan mahar politik.
“Saya tidak mau berkomentar untuk hal-hal yang negatif,” kata Sandiaga. (lis)