POTRET24.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyebut, sudah ada pihak partai politik (parpol) yang melakukan konsultasi terkait klarifikasi atas tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS).
KPU Riau menerima enam masukan dari masyarakat, terkait nama Bacaleg yang diumumkan di DCS.
Namun, hingga kini pihak KPU Riau masih belum mengungkapkan nama Bacaleg ataupun parpol yang diadukan tersebut.
Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid Selasa (28/8/2018) menyebut, pihaknya sudah menyurati masing-masing parpol, untuk meminta klarifikasi atas Bacaleg yang dilaporkan masyarakat kepada KPU.
Selanjutnya, setiap parpol akan melakukan klarifikasi atas laporan tersebut, dan akan mulai melakukan klarifikasi hari ini, Rabu (29/8/2018).
Hasil klarifikasi tersebut, menurut Hamid akan menjadi acuan bagi pihak KPU, apakah benar apa yang disampaikan oleh masyarakat atau tidak.
Mantan Ketua KPU Pelalawan ini juga mengatakan, tidak hanya klarifikasi dari pihak parpol tersebut yang akan menjadi acuan, tapi juga penelusuran dari pihaknya ke instansi terkait.
“Setelah mendapatkan klarifikasi, pihaknya kemudian akan melakukan penelusuran kepada pihak terkait, misalnya terkait korupsi, kami telusuri ke pengadilan, dan berbagai masalah lainnya,” tuturnya.
Jika pihak parpol tidak memberikan klarifikasi, menurut Hamid pihaknya akan tetap melakukan penelusuran kepada pihak terkait.
“Kalau parpol tidak melakukan pembelaan atau klarifikasi, bisa jadi laporan tersebut benar, tapi tetap akan kami telusuri. Selanjutnya, baru kami lanjutkan untuk pleno, dan tentukan apakah Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau apakah akan diganti atau tidak,” imbuhnya.
Namun, Hamid enggan memberikan informasi nama Bacaleg ataupun parpol Bacaleg yang dilaporkan tersebut, karena laporan tersebut belum dipastikan kebenarannya. (*)