Potret Riau

Pekanbaru Punya 15 Kecamatan Tahun 2020 Nanti, Ada yang Ganti Nama

7
×

Pekanbaru Punya 15 Kecamatan Tahun 2020 Nanti, Ada yang Ganti Nama

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM PEKANBARU – Rencana pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru terus dimatangkan. Ditargetkan, tahun 2020 mendatang, jumlah kecamatan yang ada di Kota Bertuah ini menjadi 15 kecamatan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Hazli mengatakan, progres pemekaran kecamatan dalam tahapan pengajuan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru untuk dilakukan pembahasan.

“Kita sudah lengkapi persyaratan pemekaran kecamatan, mulai dari administrasi, teknis, persyaratan kewilayahan, kajian dan persyaratan lainnya sebelum dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda),” kata Hazli di Pekanbaru, Selasa (29/5/2018).

Saat ini, Pekanbaru memiliki 12 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, dan Rumbai Pesisir. Kemudian, Kecamatan Sail, Tenayan Raya, Limapuluh, Senapelan, Sukajadi dan Bukit Raya.

Kecamatan yang dimekarkan dan berganti nama di antaranya Kecamatan Tampan, Rumbai Pesisir, Rumbai dan Tenayan Raya. Nama Kecamatan Tampan akan dihapuskan, karena pertimbangan nama yang sama dengan salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Sebagai gantinya, nama Kecamatan Tampan diubah menjadi Kecamatan Binawidya. Sedangkan kecamatan baru hasil pemekaran dinamakan, Kecamatan Tuah Madani. Pertimbangan nama itu lantaran di wilayah itu identik dengan kampus Universitas Riau.

Wilayah Kecamatan Tenayan Raya, akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Yakni, Kecamatan Kulim dan Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Sebab, berdasarkan historis, wilayah Rumbai memang berada di lokasi Kecamatan Rumbai Pesisir saat ini.

Sedangkan, Kecamatan Rumbai yang sekarang, berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai Barat. Untuk wilayah pemekaran Kecamatan Rumbai Pesisir nantinya bernama Rumbai Timur yang mana wilayahnya dari Jalan Sembilang hingga ke Limbungan.

“Jadi, ada tiga kecamatan baru. Totalnya nanti ada 15 kecamatan,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu jadwal pembahasan yang akan dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) DRPD Kota Pekanbaru. Jika rencana pemekaran tersebut telah disetujui DPRD Kota Pekanbaru, proses selanjutnya pihaknya rekomendasikan dan meminta persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Proses itu diupayakan tahun ini sudah selasai. Pemko juga akan mengurus kode register wilayah. Proses ini diperkirakan memakan waktu cukup lama, sebab kata dia, perlu diverifikasi oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun, karena kode itu bisanya keluar di penghujung tahun. Sehingga penerapan kecamatan baru ditargetkan 1 Januari 2020,” jelasnya.(rilis)