Potret Riau

Harga Jual Pertalite di Riau Belum Turun

1
×

Harga Jual Pertalite di Riau Belum Turun

Sebarkan artikel ini

Potret24.com- Harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Provinsi Riau, hingga kini tak kunjung turun. Padahal Perda Pajak Daerah yang mengatur Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mengatur penurunan pajak pertalite di Riau oleh DPRD Riau sudah disahkan 2 bulan lalu.

Terkait hal itu, Anggota komisi IV DPRD Riau Hj. Sumiyanti tidak menampik hal itu.

Sumiyanti menegaskan, terganjalnya penurunan harga jual pertalite di Provinsi Riau, disebabkan perda yang mengatur tentang harga bahan bakar tersebut masih tertahan di Kemendagri.

“Perda Itu masih dievaluasi di Kemendagri. Tapi belum turun, ketika sudah selesai di Kemendagri nanti diberikan nomor registrasi,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau Sumiyanti.

Dia mengungkapkan, belum bisa memastikan kapan berakhirnya proses Perda itu di Kementerian Dalam Negeri. Namun, jika sudah selesai maka harga jual pertalite sah di harga Rp.7.750 per liternya.

“Jadi, jika perda itu diberlakukan harga pertalite di Riau turun dari Rp8.150 per liter menjadi Rp7.750 per liter,” jelasnya

Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mendesak Biro Hukum Pemprov Riau untuk mengawal evaluasi Perda di pusat. Sehingga penerapan penurunan harga jual pertalite dapat segera direalisasikan.

“Dari kita sebenarnya semuanya sudah selesai sudah kita sahkan. Setelah selesai evaluasi di Kemendagri itu bisa diberlakukan dan pergubnya harusnya sudah dipersiapkan pemprov,” tutup Sumiyanti. (advertorial)