Potret24.com- Anggota DPRD Kampar, Syahrul Aidi Maazat mengecam keras tindakan yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kampar, lantaran murka dan banting meja saat rapat dengar pendapat (Hearing) di gedung DPRD Kampar, Senin (23/04/2018).
Syahrul menilai, tindakan murka dan banting yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bukan mencari solusi namun memperkeruh persoalan.
“Ini adalah tempat bermusyawarah dan tempat berunding dengan kepala dingin. Ini adalah gedung rakyat dan juga merupakan lembaga dan tempat berunding mencari kata sepakat, bukan untuk dilecehkan atau tempat mengamuk para Kepala Dinas,” kata Syahrul.
Menurutnya, aksi murka dan banting meja yang dilakukan Nurbit saat Hearing merupakan tindakan figur pejabat tak memiliki etika.
“Masak seorang Kepala Dinas dalam menyikapi Hearing ini dengan cara mengamuk. Itu dinilai sudah sangat keliru dan tidak memiliki etika sama sekali. Seenaknya berlaku seperti lupa diri,” ucapnya.
Akibat insiden itu, Syahrul meminta Bupati Kampar untuk memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Sehingga aksi murka dan banting meja jilid II saat Hearing tidak kembali terjadi.
“Seharusnya pejabat Kampar dapat menjadi contoh yang baik, bukan berbuat memalukan,” tegasnya.*** (Ful)