Potret24.com- Kepolisian Sektor Kunto Darusalam, Rokan Hulu, Riau ciduk seorang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. Terduga adalah karyawan PT. SAM 2 berinisial SES (47).
SES diciduk lantaran diduga melakukan terhadap anak tirinya berinisial RS (16).
“SES sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam,” ujar Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, dilansir dari riauterkini, Rabu (02/04/2018).
Terungkapnya dugaan perbuatan bejat itu bermula kecurigaan ibu korban berinisial DMT terhadap ajakan SES kepada korban untuk brobat. Ibu korban lantas mempertanyakan teka-teki dibalik ajakan itu kepada RS (16). Kepada ibunya, RS menyatakan jika dirinya telah mendapat perlakuan dugaan pencabulan oleh SES, yang tak lain addalah ayah tirinya sendiri.
Mendengar penuturan itu, DMT kemudian bertanya kepada SES soal penjelasan RS. Dari pengakuannya, SES mengakui perbuatan bejat tersebut. SES mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap RS pertama kali di areal kebun sawit PT. SAM 2 Desa Muara Dilam sekira awal Februari 2018 sekira pukul 15.00 WIB.
Tak hanya sampai disitu, aksi serupa juga kembali terulang untuk ke 2 kalinya. Namun kali ini SES melancarkan pelampiasan nafsu birahi ditempat yang berbeda dari sebelumnya. Dengan kelancaran pelampiasan nafsunya, SES melakukan perbuatan bejat tersebut di perumahan karyawan PT. SAM 2 Kelurahan Kota Lama awal Maret 2018 sekira pukul 14.00 WIB.
Tak terima dengan perbuatan yang dialami putri, DMT kemudian melaporkan dugaan peristiwa pencabulan itu ke Mapolsek Kunto Darusalam. Mendapat laporan itu, unit jajaran Reserse kriminal Mapolsek Kunto Darusalam kemudian terjun dan menciduk terduga pelaku cabut.
Kepada petugas, SES mengakui laporan dugaan perbuatan cabul sebanyak 2 kali tersebut.
“Terlapor mengakui jika dirinya telah mencabuli korban sebanyak dua kali,” cetus Nanang.
Meski mengakui perbuatannya, namun SES membantah jika dirinya melakukan pencabulan dengan cara menggauli putri tirinya. Ses menegaskan jika perbuatan cabul itu dilakukan dengan menggunakan jari.
“Terlapor hanya mengakui hanya memasukkan jari tangannya saja,” ungkap Nanang.
Saat ini SES sudah diamankan petugas. Untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya, SES dititipkan dibalik jeruji besi Mapolsek Kunto Darusalam. ***