Potret24.com- Ribuan botol minuman keras dan rokok tanpa cukai, serta oli diduga ilegal lagi-lagi diamankan tim gabungan pada Senin (16/04/2018) kemarin, sekira pukul 17.00 WIB di jalan lintas Bono kecamatan Teluk Meranti.
Barang yang diduga ilegal itu diamankan dari tiga truk colt Diesel yang diamankan, BA 9993 CW yang dikemudikan, RBP (24), BA 8750 MU yang dikemudikan RH dan terakhir colt Diesel BM 8399 TU yang dikemudikan JF (25).
Namun dalam penangkapan itu, tidak ada kesertaan Bea Cukai wilayah Riau. Tetapi dilakukan gabungan antara TNI-Polri, yakni Dit Polair Polda Riau dan Kodim 0313/KPR, serta Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan membenarkan penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, keberhasilan penangkapan itu berkat senergitas TNI-Polri.
“Penangkapan ini sinergi, antara TNI dan Polri,” kata Kaswandi, seperti dilansir riauterkini, Rabu (18/04/2018).
Menurut Kaswandi, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman barang ilegar dari Kota Batam ke Provinsi Riau, melalui Kecamatan Teluk Meranti. Setelah itu, kemudian dilakukan penyelidikan. Saat target tiba di Kecamatan Teluk Meranti, petugas langsung melakukan penindakan.
“Tanpa buang waktu Tim gabungan langsung melakukan penindakan,” tuturnya.
Dari hasil penindakan, petugas menemukan berbagai jenis diduga barang ilegal, seperti Miras merek, Jose Cuervo , Chivas reagal, Jack Daniel jenis Whisky, rokok merek. Red Black jenis Mild, Oli pelumas dan Paku besi yang berada di masing-masing truk.
Usai berhasil mengamankan barang tanpa cukai itu, serta barang bukti lainnya, tim gabungan selanjutnya menyerahkan tindak lanjut barang hasil sitaan tersebut kepada Polres Pelalawan.
“Hasil penindakan tersebut oleh Ditpolair Polda Riau dan Kodim 0313 KPR diserahkan ke Polres Pelalawan untuk ditindaklanjuti. Kemudian dilakukan penghitungan jumlah dan jenis barang bukti di Polres Pelalawan secara bersama-sama yg dsaksikan oleh Personel Polair, Intelijen Kodim 0313 KPR, Sat Reskrim dan supir,” sebut Kaswandi.
“Total rokok tanpa beacukai merek red Black sebanyak 2.150 Slop, Miras berbagai merek sebanyak 7.884 boto dan Oli merek Suniso sebanyak 533 jerigen,” imbuhnya. ***
Keterangan foto barang bukti hasil sitaan tim gabungan/riauterkini.com